Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto mengatakan, mobil yang terbakar adalah Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1227 SB. Mobil itu milik Ririn Andri Wikanthi, warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Tulungagung.
"Kejadian Sabtu (15/1) sekitar pukul 19.45 WIB. Alhamdulillah api bisa segera dipadamkan tidak sampai membakar seluruh bagian mobil, hanya depan saja," kata AKP Puji Hartanto, Minggu (16/1/2022).
Peristiwa itu bermula saat Ririn bersama anggota keluarganya pulang dari ATM. Namun saat melintas di Pasar Kliwon Tulungagung, korban mencium bau benda terbakar yang disertai dengan kobaran api dari dalam kap.
Mengetahui hal itu, pengemudi berusaha menepikan kendaraan dan segera menyelamatkan diri. Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian pun mencoba membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
"Tidak berselang lama tim Damkar Tulungagung tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, kebakaran tersebut diduga berasal dari kain yang diletakkan oleh pemilik mobil di bagian bawah kap. Kain itu sengaja dipasang saat kendaraan diparkir di rumah agar tidak dimasuki tikus.
"Namun korban ini lupa melepaskan kain itu saat mau keluar rumah. Dari kejadian tidak ada korban jiwa maupun luka. Semua selamat," imbuh Puji. (sun/sun)