"Barang bukti yang pertama sesajen yang di lokasi hasil olah TKP," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (14/1/2022).
Hadfana diamankan di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. Hadfana ditangkap pada Kamis (13/1) sekitar pukul 22.40 WIB.
Diketahui sebelumnya, petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY melakukan pencarian aksi arogan pria yang tendang sesajen di lokasi erupsi Semeru. Polisi juga mencari dan patroli di dunia maya untuk menangkap pria kelahiran Wonosobo dan masuk pesantren di Magelang.
"Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," ucap Hadfana sesaat sebelum menendang sesajen waktu itu.
Sedetik kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu langsung jatuh.
(hil/sun)