NU dan Muhammadiyah Jombang kompak meminta polisi segera menuntaskan kasus pencabulan santriwati, yang diduga dilakukan anak kiai berinisial MSAT. Selain untuk menegakkan keadilan, penuntasan kasus ini juga harus dilakukan agar tidak menodai citra pesantren.
Ketua PCNU Jombang KH Salman Yazid meminta polisi segera menuntaskan kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan MSAT. Sehingga proses hukum kasus tersebut tidak berlarut-larut.
"Saya atas nama Ketua NU Kabupaten Jombang terkait dengan kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu anak kiai di Jombang, saya mohon atas nama masyarakat Jombang mohon kepada kepolisian untuk menegakkan proses hukum yang ada, biar proses ini tidak berlarut-larut karena sudah lama, sudah hampir dua tahun lebih," kata Kiai Salman kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Pengasuh Ponpes Babussalam di Dusun Kalibening, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang ini meminta polisi menuntaskan kasus pencabulan santriwati tersebut secara adil. Jika tidak, citra pesantren akan menjadi buruk.
"Mohon pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini karena kalau tidak dituntaskan akan jelek juga terhadap pesantren di Jombang. Biar semakin jelas, semakin padang (terang) proses hukum yang akan ditegakkan," terang Kiai Salman.
Dengan proses hukum yang terang dan adil, Kiai Salman berharap kasus pencabulan yang diduga dilakukan MSAT tidak dicampur aduk dengan kepentingan pesantren.
"Kemudian biar ini tidak berimbas kepada (pesantren) yang lain, dengan proses yang semakin jelas, pada akhirnya nanti antara kasus pribadi dengan kasus pesantren agar tidak campur aduk, antara kasus pribadi anak kiai dengan pesantren. Biar ada pilah-pilahnya. Untuk itu sekali lagi kepada pihak kepolisian yang menangani untuk segera menuntaskan kasus yang ada di Jombang ini," tembuhnya.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Jombang Abdul Malik mendukung polisi menangani kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan MSAT, dengan seadil-adilnya. Sehingga bisa melindungi rasa keadilan masyarakat.
"Pada prinsipnya Muhammadiyah selaku ormas keagamaan tentu sangat berharap agar selalu berpijak pada amar maruf nahi mungkar. Oleh karena itu, tentu terkait masalah-masalah seperti itu ada pihak yang berkewajiban menegakkan tentang keadilan itu. Sehingga rasa keadilan masyarakat menjadi terlindungi. Kami selaku bagian dari masyarakat yang kebetulan kami bergerak di bidang keagamaan, maka sangat berharap betul dan mendukung kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya," jelasnya.
Malik juga menanggapi aksi ribuan santri yang menjaga ketat ponpes di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang untuk mencegah polisi menjemput MSAT. Menurutnya, pondok pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya harus tunduk pada proses hukum.
Simak juga video 'Komisi III DPR Kritik Komnas HAM soal Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan':
(sun/bdh)