Pelanggar Lalin Ini Wajib Ambil Motor Didampingi Orang Tua

Pelanggar Lalin Ini Wajib Ambil Motor Didampingi Orang Tua

Charolin Pebrianti - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 19:02 WIB
Pelanggar Lalin di Nganjuk, Wajib Ambil Motor Didampingi Orang Tua
Foto: Istimewa (Dok Polres Nganjuk)
Nganjuk - Sebanyak 48 unit kendaraan roda dua dikembalikan oleh Satlantas Polres Nganjuk kepada para pelajar. Menariknya, saat pengembalian tersebut mereka harus didampingi para orang tua.

"Ini hasil razia pada kegiatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Nganjuk, hasilnya ada 48 kendaraan roda dua yang disita dari para pelajar," tutur Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Indra Budi Wibowo kepada detikcom, Kamis (13/1/2022).

Indra menambahkan pelanggaran tersebut dilakukan oleh anak remaja berusia 16 hingga 25 tahun. Mereka kedapatan menggunakan kenalpot brong dan melakukan balap liar.

"Mereka kita amankan saat menggunakan knalpot brong dan balap liar," terang Indra.

Menurutnya, puluhan kendaraan tersebut sudah diamankan selama satu bulan. Para pelanggar sudah mengikuti sidang. Serta mengembalikan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).

"Bisa diambil tapi motornya harus dikembalikan sesuai spektek," papar Indra.

Pantauan detikcom, para remaja tersebut dibantu dengan orang tua masing-masing mencopot aksesoris motor mereka dan diganti dengan spektek motor yang seharusnya. Tampak beberapa mengganti ban dan kenalpot.

Sementara, Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang menambahkan pihaknya pun mewajibkan para orang tua untuk mendampingi anak-anaknya saat mengambil motor. Pun juga harus didampingi Bhabinkantibmas, Bhabinsa dan Kades.

"Tujuannya agar remaja-remaja ini tidak mengulangi pelanggarannya dan orang tua bertanggung jawab mengawasi anak-anak mereka," tukas Boy.

Boy berharap agar pengembalian kendaraan ini dengan disertai adanya orang tua dan pihak berwenang bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas terutama para pelajar. Supaya bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Serta angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Nganjuk bisa semakin diturunkan dan fatality Rate korban laka bisa di tekan," pungkas Boy.

(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.