Polisi Minta Maaf ke Pengawal Mobil Jenazah yang Disergap di Lamongan

Polisi Minta Maaf ke Pengawal Mobil Jenazah yang Disergap di Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 14:04 WIB
Video pengawal mobil jenazah disergap polisi Lamongan beredar luas. Polisi menyebut ada kesalahpahaman sehingga mereka meminta maaf.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dan Satria Galih Wismawan (32)/Foto: Eko Sudjarwo/detikcom
Lamongan - Video pengawal mobil jenazah disergap polisi Lamongan beredar luas. Polisi menyebut ada kesalahpahaman sehingga mereka meminta maaf.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, potongan video yang viral merupakan peristiwa yang terjadi pada 28 Desember 2021. Ketika itu, Polres Lamongan tengah melakukan serangkaian tindakan kepolisian yang menimpa Satria Galih Wismawan (32), menantu dari Andrianto (63). Atau suami almarhumah Maria Ulfa Dwi Andreani, warga Jalan Patimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

Pada saat itu Satria sedang berduka atas kepergian sang istri. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Babat, Lamongan. Menurut Miko, terjadi kesalahpahaman antara anggota kepolisian yang di lapangan dengan keluarga.

"Memang benar pada 28 Desember 2021 kami Polres Lamongan melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian yang menimpa pada saudara Satria dan Andrianto, yang pada saat itu sedang berduka karena ada keluarganya yang meninggal dunia. Namun demikian, anggota yang di lapangan ternyata terjadi kesalahpahaman antara kami dengan pihak keluarga," kata AKBP Miko kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Babat, Kamis (13/1/2022).

Setelah mengetahui keluarga Andriyanto sedang mengiring jenazah, kata Miko, anggota kemudian mempersilakan rombongan untuk kembali melanjutkan perjalanannya ke Bojonegoro. Usai peristiwa itu, lanjut Miko, muncul potongan video di media sosial dengan narasi telah terjadi penangkapan bandar narkoba ataupun pelaku terorisme.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa hal itu tidak benar. Mas Satria dan Pak Andrianto bukanlah pelaku tindak pidana narkoba maupun terorisme seperti yang disampaikan di video tersebut. Atas hal tersebut, pihak keluarga merasa tidak nyaman," ujarnya.

Pascakejadian itu, tambah Miko, pihaknya juga telah sowan dan bersilaturahmi dengan keluarga Andriyanto di Bojonegoro, yang pada saat itu sedang berduka.

"Kami sampaikan permohonan maaf apabila terdapat perbuatan atau tingkah laku anggota kami yang tidak tepat atau berlebihan pada 28 Desember tersebut. Hasil pertemuan tersebut adalah benar kami mengakui ada kesalahpahaman dan pihak keluarga memaafkan apa yang telah dilakukan oleh anggota," jelasnya.

Mengapa baru sekarang dirilis? Miko mengatakan, pihaknya juga harus melakukan pemeriksaan kepada anggota kepolisian yang saat kejadian berada di lokasi. Saat ini, ada 3 anggota yang sudah ditangani oleh Bidpropam Polda Jatim.

"Syukur alhamdulillah terjadi kesepakatan di kedua belah pihak bahwa ini adalah murni kesalahpahaman dan kami pun telah meminta maaf atas perlakuan kami yang dirasa kurang pas kepada pihak keluarga," terang Miko.

Simak juga 'Pukul-Cueki Laporan Ojol Hilang Motor, Oknum Polisi Bogor Diproses!':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.