Polsek Licin langsung bergerak cepat dengan memanggil keluarga korban, keluarga terduga pelaku, serta kepala sekolah dan sejumlah dewan guru.
"Sudah kita panggil kemarin. Kita dudukkan bersama antara keluarga korban, keluarga pelaku, termasuk kepala sekolah dan sejumlah guru di sekolah tersebut," kata Kapolsek Licin Iptu Dalyono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/1/2022).
Pemanggilan ini, kata Dalyono, dalam rangka untuk memediasi pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Langkah ini diambil mengingat terduga pelaku juga masih di bawah umur, yang artinya masih bisa dibina agar bisa menjadi lebih baik di masa mendatang.
Diketahui, siswa SMP di Banyuwangi mendapatkan perundungan terhadap teman sekelasnya. Akibat perundungan tersebut, siswa berinisial G (13) harus menjalani operasi patah tulang untuk kedua kalinya.
Bahkan, dokter terpaksa melakukan pemotongan terhadap tulang pahanya sepanjang 4 sentimeter karena telah terjadi infeksi pada lukanya tersebut.
Keluarga korban pun terpaksa membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena keluarga terduga pelaku dinilai tidak ada itikad baik untuk meminta maaf.
Tak hanya itu, dari pihak sekolah pun terkesan lepas tangan dan menganggap kejadian tersebut bukan tanggung jawab sekolah karena terjadi di luar jam pelajaran sekolah. Padahal, peristiwa perundungan tersebut jelas-jelas terjadi di lingkungan sekolah.
"Sepenuhnya kami serahkan kepada hukum," kata orang tua korban, Imam Lutvy, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa kemarin.
(iwd/iwd)