"Iya, (korban) didampingi tim dari satuan antikekerasan seksual Unesa. Dan diberikan perlindungan juga," kata Humas Unesa, Vinda Maya saat dihubungi detikcom, Senin (10/1/2022).
Dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswi berinisial H. Ia merupakan dosen dari Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.
Menurut Vinda, pihak kampus juga telah memanggil dosen tersebut. Ia menyampaikan, ada 3 mahasiswi yang melapor ke kampus, sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan H.
"Sudah (pemanggilan H). Yang sudah lapor 3 (korban)," kata Vinda.
Dugaan pelecehan seksual terjadi saat mahasiswi bimbingan skripsi. Soal itu dipaparkan oleh akun Instagram @dear_unesacatcallers. A (korban 1) melakukan bimbingan skripsi kepada dosen H di sebuah ruangan di lantai 2, Gedung K1 (gedung eks pascasarjana) pada awal 2020.
Saat bimbingan skripsi, di dalam ruangan hanya ada korban A dengan dosen H. Karena bimbingan skripsi dilakukan sore hari.
Bimbingan skripsi biasanya memang dilakukan saat dosen mempunyai waktu senggang. Biasanya waktu senggang dosen pada sore hari.
(sun/bdh)