Dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual pada mahasiswi berinisial H. Ia merupakan dosen dari Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa.
Menurut Humas Unesa, Vinda Maya, pihak kampus telah memanggil dosen tersebut. Ia juga menyampaikan, ada 3 mahasiswi yang melapor ke kampus sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan H.
"Sudah (pemanggilan H). Yang sudah lapor 3 (korban)," kata Vinda saat dihubungi detikcom, Senin (10/1/2022).
Dugaan pelecehan seksual salah satunya terjadi saat mahasiswi bimbingan skripsi. Soal itu dipaparkan oleh akun Instagram @dear_unesacatcallers. A (korban 1) melakukan bimbingan skripsi kepada dosen H di sebuah ruangan di lantai 2, Gedung K1 (gedung eks pascasarjana) pada awal 2020.
Saat bimbingan skripsi, di dalam ruangan hanya ada korban A dengan dosen H. Karena bimbingan skripsi dilakukan sore hari.
Bimbingan skripsi biasanya memang dilakukan saat dosen mempunyai waktu senggang. Biasanya waktu senggang dosen pada sore hari.
Awalnya, bimbingan skripsi berjalan seperti biasanya. Bimbingan diisi dengan diskusi dan tanya jawab antara dosen H dengan mahasiswi A. Namun dosen H memanfaatkan situasi yang sepi.
Dosen H berkata kepada korban A 'Kamu cantik'. Kemudian dosen itu mencium mahasiswi tersebut.
Mengenai dugaan kronologi tersebut, pihak kampus mengaku masih melakukan investigasi. "Kasus ini sedang diusut tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unesa," kata Vinda.
"Tim melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual ini," pungkasnya. (sun/bdh)