Polisi Buru Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru

Polisi Buru Pria Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru

Faiq Azmi - detikNews
Minggu, 09 Jan 2022 16:37 WIB
pria tendang sesajen di lokasi erupsi semeru
Sesajen yang ditendang (Foto: Tangkapan layar)
Lumajang - Video seorang pria membuang dan menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru viral. Pria itu kini sedang dalam buruan polisi.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq telah meminta polisi untuk memburu pria tersebut.

"Saya sudah minta (polisi) untuk segera dicari pelakunya," ujar Thoriq kepada detikcom, Minggu (9/1/2022).

Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno membenarkan bahwa pihaknya sedang memburu pria yang viral membuang dan menendang sesajen di lokasi erupsi Semeru.

"Masih kami upayakan mencari," kata Eka Yekti singkat.

Aksi pria itu viral dalam video berdurasi 30 detik. Video itu memperlihatkan seorang pria mengenakan penutup kepala dan rompi berdiri lalu mendekat ke sebuah sesajen yang diletakkan di atas tanah. Ada dua sesajen yang terlihat yakni buah dan nasi yang masing-masing berada di wadahnya.

Sambil menunjuk ke sesajen pria itu berkata,

"Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," ucap pria tersebut.

Sedetik kemudian, tangan pria itu bergerak membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi. Kebetulan letak sesajen itu berada di atas permukaan tanah yang lebih tinggi sehingga kedua sesajen itu langsung jatuh.

Simak juga 'Relawan Semeru Ditertawakan Karena Imbau Warga Jangan Dekati Aliran Lahar':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.