Polisi Tegaskan Dua Video Viral Lumba-lumba Mati Tak Saling Berhubungan

Polisi Tegaskan Dua Video Viral Lumba-lumba Mati Tak Saling Berhubungan

Purwo Sumodiharjo - detikNews
Sabtu, 08 Jan 2022 21:41 WIB
lumba-lumba mati
Viral video penguburan lumba-lumba di tepi pantai Pacitan (Foto: Tangkapan layar)
Pacitan - Viral video seekor lumba-lumba mati dikubur di tepi pantai di Pacitan. Tak sedikit yang menghubungkan temuan tersebut dengan kasus lumba-lumba mati di atas kapal. Benarkah berhubungan?

Kapolsekta Pacitan AKP Sugeng Rusli mengatakan dua video viral tersebut sama sekali tak berhubungan karena hal itu merupakan dua kasus yang berbeda.

"Itu (lumba-lumba mati di pantai) 4 hari yang lalu. Lokasinya di pantai dekat Sea View (Teleng Ria)," ujar Sugeng saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (8/1/2022).

Sedangkan kasus lumba-lumba mati di atas kapal lokasinya diduga di tengah samudera. Jarak antara kedua tempat terpaut ratusan mil laut.

"Jadi tidak ada keterkaitannya," tandas Sugeng.

Detikcom berusaha menggali informasi terkait kematian lumba-lumba di hamparan pasir tersebut. Ternyata kejadian itu pertama kali diketahui Bripka Gatot Dwi Ananto yang juga anggota Polsekta Pacitan.

Kala itu, pria yang juga menjabat Bhabinkamtibmas kelurahan Sidoharjo tengah berolah raga lari menyusuri pantai. Gatot tak sendirian. Dia ditemani 5 orang sesama penghobi lari.

Saat melintasi lokasi tersebut dirinya mendapati bangkai lumba-lumba tergeletak di atas pasir. Gatot lantas meminjam cangkul milik warga sekitar untuk membuat lubang. Selanjutnya, jasad binatang mamalia itu dikubur.

"Berlima lari-lari. Terus saya ajak mereka bikin lubang (untuk menguburkan)," kata Bripka Gatot saat dihubungi detikcom.

Seekor lumba-lumba mati dikubur di tepi pantai yang disebut di Pacitan. Video penguburan lumba-lumba itu viral.

Video berdurasi 9 detik itu memperlihatkan penampakan bangkai lumba-lumba di tepi pantai. Kemudian sekitar lima orang menggali lubang lalu menguburkan bangkai lumba-lumba.

Pada video singkat itu tertempel caption. Caption yang menyertai adalah 'pas kita lari bareng di pantai nih, ada bangkai lumba2 seberat 70 kg, Lumba2 hewan dilindungi ya, kalo tidak ingin dipenjara 5 tahun dan denda 100 juta ya jangan dibunuh, apalagi cuma diambil organ dalamnya trus bangkainya ditinggal begitu saja, mari peduli'. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.