PPKM Diperpanjang, Berikut Daftar Lengkap 38 Kab/Kota di Jawa Timur

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 09:10 WIB
Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono/detikcom
Surabaya -

PPKM kembali diperpanjang mulai 4 Januari hingga 17 Januari 2022. Di Jawa Timur, ada 18 Kabupaten/Kota masuk kategori PPKM Level 1.

Berdasarkan Inmendagri No 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali, ada 18 Kabupaten/Kota di Jatim masuk PPKM Level 1.

Kawasan Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik) masuk PPKM Level 1. Kemudian di Tulungagung, Pacitan, Ngawi, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Jombang, Banyuwangi, Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Kota Pasuruan, dan Bojonegoro.

Selanjutnya, ada 16 Kabupaten/Kota yang masuk PPKM Level 2. Yakni Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Magetan, Kabupaten Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kabupaten Blitar, Nganjuk, Kabupaten Malang, dan Jember.

Juga masih ada 4 Kabupaten yang masuk PPKM Level 3. Yakni Sumenep, Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan.

Meski hampir setengah dari kabupaten/kota di Jatim masuk PPKM Level 1, Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat untuk tidak abai pada penerapan protokol kesehatan. Serta tentunya juga mempercepat vaksinasi.

"Meski banyak yang masuk dalam kategori PPKM Level 1, kita tetap tidak boleh lengah. Disiplin prokes harus tetap dilakukan," ungkap Khofifah.

Selain menerapkan prokes ketat dan mempercepat vaksinasi, Khofifah juga mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitasnya. Utamanya, dengan terkonfirmasinya varian Omicron yang ada di Jatim. Untuk itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap memastikan situasi kondusif.

Lihat juga Video: PPKM Jakarta Kembali Naik Level 2 dan Sederet Aturan Lengkapnya






(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork