Terbongkarnya Praktik Tanam Ganja di Kaki Gunung Bromo

Terbongkarnya Praktik Tanam Ganja di Kaki Gunung Bromo

M Rofiq - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 19:08 WIB
Praktik menanam ganja di kaki Gunung Bromo terbongkar. Polisi mengamankan 10 orang di malam tahun baru.
Jumpa pers Polres Probolinggo/Foto: M Rofiq/detikcom
Probolinggo - Praktik menanam ganja di kaki Gunung Bromo terbongkar. Polisi mengamankan 10 orang di malam tahun baru.

Ganja itu ditanam di Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Salah seorang tersangka, Suntoro mengatakan, bibit ganja yang ditanam dibeli dari Lumajang.

"Saya dan teman-teman membeli bibit pohon ganja itu di wilayah Kabupaten Lumajang. Sengaja ditanam untuk dikonsumsi dan nanti kalau sudah banyak akan dijual juga," kata Suntoro dalam jumpa pers yang digelar polisi, Selasa (4/1/2021).

Namun Suntoro tidak menyebut secara rinci berapa harga bibit ganja tersebut. Bibit ganja yang mereka tanam mulai usia 20 hari, dua bulan dan lima bulan.

Saat ini, polisi masih mencari tanaman ganja lainnya. Seperti yang disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.

"Kami akan terus mencari ke tempat lain di wilayah Sukapura, dan wilayah lainnya di wilayah hukum Polres Probolinggo. Kami perketat pengawasan. Dan terus kami lakukan pengembangan," kata Arsya.

Sepuluh pelaku diamankan pada Jumat (31/12/2021) malam. Mereka ditangkap saat pesta ganja. Kemudian polisi menemukan tanaman ganja

Sepuluh orang yang diamankan dalam kasus tanam ganja:

1. Riko Widi Biyantoro (26), warga Dusun Wonosari, Desa Ngadisari
2. Sulianto (29), warga Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari
3. Yoga Ditya Brahma Andrian (27), warga Dusun Krajan, Desa Ngadas
4. Sukiantoko (21), warga Dusun Mojosari, Desa Wonotoro,
5. Runtut Bakat Noto (39), warga Dusun Ngadisari, Desa Ngadisari
6. Angga Dwi Prasetyo (21), warga Dusun Krajan, Desa Wonokerto
7. Suntoro Adi Wibowo (32), warga Dusun Wonotoro, Desa Wonotoro
8. Defri Bambang Utomo (21), warga Dusun Mojosari, Desa Wonotoro
9. Ade Wilan Krisna Yogi (24), warga Dusun Wonotoro, Desa Wonotoro
10. Hari Sulaksono (36), warga Dusun Wonosari, Desa Ngadisari. (sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.