Aksi berakhir sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (3/1/2022). Para sopir langsung membawa truk mereka meninggalkan lokasi.
"Tadi kita minta kepada para sopir untuk kembali pulang," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu kepada detikcom.
Nasrun mengaku, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari para sopir truk yang menolak adanya pelarangan over dimensi over loading (ODOL) di Indonesia.
"Tentu kita akan menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat," tambahnya.
Pihaknya juga menghadirkan stakeholder terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Tentunya dengan win win solution.
"Kita tetap berdialog. Mencari solusi yang terbaik," tambahnya.
Nasrun mengaku, meski sempat ada pemblokadean area pelabuhan, namun kegiatan bongkar muat tetap terlaksana dengan baik. Pihaknya memanfaatkan Pelabuhan LCM sebagai lokasi keluar masuk kendaraan yang akan ke ataupun dari Bali.
"Kita optimalkan kamtibmas dan pelayanan masyarakat. Apalagi pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi adalah obyek vital nasional. Sehingga patut kita jaga bersama," pungkasnya.
Ratusan truk ODOL memblokade pintu Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi. Mereka menolak aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor 21 tahun 2019, tentang pengawasan terhadap mobil barang atas pelanggaran ukuran lebih (over dimension) dan pelanggaran muatan lebih (over loading), sangat memberatkan para sopir logistik.
Lihat juga video 'Posisinya Terancam, TKBM Pelabuhan Minta Terlibat Atur Regulasi Koperasi':
(iwd/iwd)