Riwayat Perjalanan dari Pasien Omicron Pertama di Jatim

Riwayat Perjalanan dari Pasien Omicron Pertama di Jatim

Esti Widiyana - detikNews
Minggu, 02 Jan 2022 23:55 WIB
covid-19 omicron variant vaccination concept
Foto: Getty Images/iStockphoto/Teka77
Surabaya -

Kepala Dinkes Jatim, Dr Erwin Astha Triyonno mengumumkan COVID-19 varian Omicron di Jawa Timur. Ia juga menjelaskan riwayat perjalanan dari pasien Omicron tersebut.

Kasus pertama Omicron terdeteksi pada seorang warga Surabaya berinisial TYC, yang baru saja berlibur ke salah satu tempat wisata di Indonesia selama 5 hari, bersama suaminya yang berinisial SJJ menggunakan kendaraan pribadi.

"Dinkes Jatim telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang keluar pada tanggal 2 Januari 2022," kata Dr Erwin seperti dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (2/1/2022).

Erwin menjelaskan, TYC berlibur mulai Senin (20/12) dan selalu patuh menggunakan aplikasi PeduliLindungi. TYC pulang pada Sabtu (25/12) dan mengalami keluhan pada tenggorokan yaitu merasakan seperti ada lendir.

Setelah itu, pada Selasa (28/12), TYC memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit dan disarankan swab RT-PCR. Pada hari itu juga TYC melakukan swab RT-PCR dan hasilnya positif dengan CT Value 26. Setelah hasil swab TYC keluar, suaminya yang berinisial SJJ langsung melakukan swab RT-PCR dan hasilnya negatif.

Kemudian pada Kamis (30/12), hasil S-gene Target Failure (SGTF) TYC positif varian K417N (Delta Plus) dan probable varian Omicron. Sehingga TCY diarahkan untuk melakukan isolasi di sebuah rumah sakit di Surabaya, sembari menunggu hasil WGS-nya keluar.

Mengetahui hal tersebut, Dinkes Jatim berkoordinasi dengan Dinkes Surabaya terkait kasus probable Omicron. Selanjutnya Dinkes Surabaya berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.

Selanjutnya, Puskesmas setempat melakukan tracing dengan melakukan swab RT-PCR pada Kontak Erat (KE) pasien TYC. Yaitu pada 1 KE serumah hasilnya negatif, 4 KE keluarga dengan hasil 1 positif (TGO) dan 3 lainnya negatif, serta 10 KE tetangga dengan hasil negatif.

Lihat Video: Prediksi Covid-19 Tahun 2022: Angka Infeksi Meningkat Tajam

[Gambas:Video 20detik]



KE dari pasien TYC telah melakukan karantina di rumah selama 14 hari sejak (28/12) di bawah pengawasan Puskesmas dan Satgas COVID-19 wilayah setempat. Sehingga dipastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan karantina secara disiplin.

Pasien TGO melakukan isolasi mandiri di rumah yang berbeda (beda blok) dengan keluarga lainnya. Namun masih dalam pengawasan yang ketat oleh Puskesmas dan Satgas COVID-19 wilayah setempat. Hingga saat ini kondisi TGO baik dan tidak ada keluhan.

Pada Sabtu (1/1/2022), Dinkes Surabaya dan Puskesmas setempat melakukan pemantauan kondisi kesehatan TYC yang masih diisolasi di sebuah rumah sakit, dengan hasil tidak ada keluhan dan dalam kondisi baik. Hari ini, dalam hasil pemeriksaan WGS, TYC dipastikan positif varian Omicron.

"Dengan ditemukannya kasus Omicron tersebut, Dinkes Jatim melakukan koordinasi dengan Dinkes Surabaya untuk pelaksanaan surveilans ketat pada kasus sesuai protokol penanganan varian Omicron. Lalu memastikan pelaksanaan pemantauan karantina pada KE dilakukan sampai tuntas, serta memastikan pelaksanaan swab ulang kepada seluruh KE yang teridentifikasi dengan metode RT-PCR." tutur Erwin

Terkait dengan temuan ini, Erwin mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang. Yang terpenting segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia, serta tidak perlu bepergian ke luar daerah jika tidak mendesak. Serta terus menegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.