Berikut aturan saat malam tahun baru di Surabaya:
1. Mal tutup pukul 21.00 WIB
Jam operasional mal atau tempat perbelanjaan pada 31 Desember 2021 tutup pukul 21.00 WIB dan kapasitas pengunjung maksimal 75%
2. Rekreasi hiburan umum (RHU) dilarang beroperasi
Pada 31 Desember 2021 sementara RHU dilarang beroperasi. Dan bisa kembali buka pada 1 Januari 2022
3. SPBU tutup pukul 21.00 WIB
Untuk SPBU di Kota Surabaya pada malam tahun baru tutup pada pukul 21.00 WIB. Buka kembali pada 1 Desember 2022 pukul 04.00 WIB.
4. Kegiatan masyarakat sampai pukul 21.00 WIB
Semua kegiatan masyarakat Surabaya selesai pada pukul 21.00 WIB. Baik PKL, minimarket, mal, bioskop, restoran, termasukSPBUtutup pukul 21.00 WIB.
5. Dilarang pawai atau arak-arakan saat malam tahun baru
Pada malam tahun baru semua pengusaha hotel, restoran tidak boleh mengadakan atau melaksanakan kegiatan atau perayaan. Kepada masyarakat tidak boleh arak-arakan ataupun pawai kendaraan bermotor.
6. Filterisasi kendaraan di pintu masuk kota
Filterisasi di pintu masuk kota hanya akan dilakukan pada 31 Desember 2021. Mulai pukul 17.00 WIB sudah dilakukan filterisasi di Merr, Pondok Candra, Waru, Karangpilang, Lakarsantri, Pakal Benowo, Tambak Osowilangun, termasuk Suramadu.
7. Physical distancing atau penutupan ruas jalan
Physical distancing di beberapa ruas jalan, seperti di Jalan Tunjungan, Darmo, Kertajaya, Mayjen Sungkono pada 31 Desember 21.00 WIB. Buka 1 Januari 2022 pagi jam 06.00 WIB.
8. Jembatan Suramadu Ditutup
Pada 31 Desember 2021 Jembatan Suramadu ditutup mulai pukul 21.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 05.00 WIB.
9. Dilarang menyalakan kembang api dan tiup terompet
Perayaan event maupun kegiatan di rumah bersama keluarga dilarang menyalakan kembang api dan tiup terompet. Satpol PP Surabaya juga melakukan razia kepada penjual terompet dan kembang api.
10. Alun-alun Suroboyo dan Balai Pemuda tutup sementara
Alun-alun Suroboyo dan Balai Pemuda ditutup sementara mulai 29 Desember 2021. Dibuka kembali pada 2 Januari 2022 agar tidak menimbulkan kerumunan.
(iwd/iwd)