Baby Sitter yang Culik Anak Majikan Ngaku Disuruh, Jika Tidak Anaknya Disakiti

Baby Sitter yang Culik Anak Majikan Ngaku Disuruh, Jika Tidak Anaknya Disakiti

Chuk S Widarsha - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 13:27 WIB
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno (Foto: Chuk S Widarsha)
Situbondo - Polisi telah mengamankan seorang baby sitter yang hendak menculik anak majikannya di Situbondo. Polisi kini tengah memburu dua orang yang menjadi otak atau yang menyuruh pelaku.

"Identitas terduga pelaku lainnya sudah kami kantongi. Sekarang dalam pencarian," ungkap Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, Selasa (28/12/2021).

Di balik itu semua, baby sitter berinisial A ini mengaku terpaksa melakukan penculikan. A mengaku disuruh dua orang yakni I dan F.

A terpaksa menculik karena jika tidak, maka anak yang ada dalam penguasaan I dan F terancam akan disakiti.

"Pengakuan sementara A, karena takut anaknya diapa-apakan oleh I, pelaku akhirnya menuruti perintahnya untuk membawa anak majikannya itu," jelas Sutrisno.

Berdasarkan pengakuan A, kata Surisno, I dan F mengotaki penculikan karena sakit hati atas perkataan majikan A atau orang tua balita berusia 18 bulan yang diculik A.

Polisi sendiri sudah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya rekaman CCTV, pakaian yang digunakan korban saat kejadian, alat gendongan bayi, serta HP pelaku yang didalamnya terdapat rekaman percakapan antara pelaku dengan I dan F.

Diberitakan sebelumnya, Polres Situbondo mengamankan seorang perempuan diduga pelaku penculikan anak. Pelaku yang berprofesi sebagai baby sitter ini diamankan bersama bocah korban di Jalan PB Sudirman Situbondo, tepatnya di depan kantor Pemkab setempat.

Pelaku berinisial A (28) ini sehari-hari bekerja sebagai pengasuh di Desa dan Kecamatan Mangaran, Situbondo. Yakni di tempat orang tua anak yang diculiknya tersebut. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.