"Identitas terduga pelaku lainnya sudah kami kantongi. Sekarang dalam pencarian," ungkap Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, Selasa (28/12/2021).
Di balik itu semua, baby sitter berinisial A ini mengaku terpaksa melakukan penculikan. A mengaku disuruh dua orang yakni I dan F.
A terpaksa menculik karena jika tidak, maka anak yang ada dalam penguasaan I dan F terancam akan disakiti.
"Pengakuan sementara A, karena takut anaknya diapa-apakan oleh I, pelaku akhirnya menuruti perintahnya untuk membawa anak majikannya itu," jelas Sutrisno.
Berdasarkan pengakuan A, kata Surisno, I dan F mengotaki penculikan karena sakit hati atas perkataan majikan A atau orang tua balita berusia 18 bulan yang diculik A.
Polisi sendiri sudah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya rekaman CCTV, pakaian yang digunakan korban saat kejadian, alat gendongan bayi, serta HP pelaku yang didalamnya terdapat rekaman percakapan antara pelaku dengan I dan F.
Diberitakan sebelumnya, Polres Situbondo mengamankan seorang perempuan diduga pelaku penculikan anak. Pelaku yang berprofesi sebagai baby sitter ini diamankan bersama bocah korban di Jalan PB Sudirman Situbondo, tepatnya di depan kantor Pemkab setempat.
Pelaku berinisial A (28) ini sehari-hari bekerja sebagai pengasuh di Desa dan Kecamatan Mangaran, Situbondo. Yakni di tempat orang tua anak yang diculiknya tersebut. (iwd/iwd)