Pelaku Penculikan yang Viral di Surabaya Ternyata ODGJ

Pelaku Penculikan yang Viral di Surabaya Ternyata ODGJ

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 27 Des 2021 22:11 WIB
percobaan penculikan anak di surabaya
Saat pria yang disangka menculik diamankan (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya - Pria yang viral melakukan percobaan penculikan anak di Dupak Magersari Surabaya ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pria tersebut sudah dibawa ke Liponsos.

"Itu bukan penculikan. Itu orang stres yang baru keluar dari Liponsos," ujar Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manullang saat dikonfirmasi detikcom, Senin (27/12/2021).

Olloan mengatakan berdasarkan keterangan RT setempat, pria yang sudah paruh baya tersebut tinggal di sebuah kos di kawasan Dupak Magersari. Yang bersangkutan memang pernah dirawat di liponsos.

"Keterangan itu kita dapat dari RT setempat," ungkap Olloan.

Menurut Olloan, saat diamankan, kakek tersebut sempat ditanya petugas tentang alasannya menggendong anak kecil itu. Si kakek beralasan ingin menyayang anak tersebut.

"Waktu itu dia mau beli minuman, ketemu anak kecil digendong. Kemudian bibi anak itu melihat keponakannya digendong orang tidak dikenal kemudian lapor," ungkap Olloan.

Dari keterangan warga sekitar, kakek tersebut jika obatnya habis sering mengganggu warga dan anak-anak sekitar. Dan saat ini, yang bersangkutan sudah dibawa ke Liponsos.

"Sudah dibawa ke Liponsos lagi sekarang," ungkap Olloan.

Aksi percobaan penculikan anak viral terjadi di Dupak, Magersari, Surabaya. Aksi ini bisa digagalkan saat sang anak berteriak meminta tolong.

Video yang memperlihatkan percobaan aksi penculikan ini sempat viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam video juga tampak sekelompok warga berkumpul dan kaget atas aksi ini.

Tak hanya itu, video juga memperlihatkan adanya seorang terduga penculik anak yang digelandang polisi hingga warga. Beberapa warga terlihat memaki pelaku. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.