Bupati Bojonegoro Tak Penuhi Panggilan Polisi Soal Laporan Pemalsuan Ijazah

Ainur Rofiq - detikNews
Senin, 27 Des 2021 20:38 WIB
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah (Foto: Ainur Rofiq/File)
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah tidak memenuhi panggilan polisi terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilayangkan mantan ketua DPRD Bojonegoro Anwar Sholeh. Bupati Anna tidak hadir dengan alasan kesibukan dan tugas bupati.

"Iya jadwal hari ini kita undang beliau untuk dimintai keterangan, namun masih berhalangan hadir dikarenakan ada beberapa kegiatan dari kesibukan beliau. Melalui utusan ke polres tadi disampaikan beliau sedang rapat," jelas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fran Dalanta Kambaren kepada detikcom, Senin (27/12/2021).

Pejabat Pemkab Bojonegoro yang menjadi utusan Bupati Anna Mu'awanah untuk menemui penyidik adalah Sekda Bojonegoro, Nurul Azizah. Selain menemui penyidik di ruang unit III, Azizah juga sempat bertemu Fran.

Tim penyidik juga berencana akan menjadwalkan ulang pemanggilan Bupati Anna dalam waktu dekat.

"Ya akan segera kita jadwalkan ulang untuk undang bupati. Tadi bu sekda yang diutus menyampaikan alasan berhalangannya hadir hari ini," pungkas Fran.

Sebelumnya Mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999 -2004 Anwar Sholeh datang ke mapolres melaporkan Bupati Anna Mu'awanah pada Senin (1/3/2021). Laporan ini dilakukan karena perbedaan identitas seorang kepala daerah dinilai melanggar hukum.

"Iya saya yang melaporkan pada tanggal 1 Maret 2021 lalu. Terkait dugaan pemalsuan data otentik," kata Anwar.

Anwar mengatakan bahwa kepala daerah yang dilaporkannya secara resmi itu jenjang pendidikan SD, SLTP, SLTA identitasnya berbeda dengan namanya mulai pada tahun 2000. Tepatnya pada tanggal 22 Januari.

Anwar Soleh dalam laporan tertulisnya juga menyebutkan bahwa Bupati Anna diduga telah menggunakan akta yang diduga dipalsukan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018.

Dia menduga Bupati Bojonegoro dengan sengaja mencantumkan nama Anna Mu'awanah yang tidak sesuai dengan nama aslinya yakni Muk'awanah dengan tujuan mendapatkan gelar Sarjana (Strata-1) pada Universitas Borobudur Jakarta.

Simak juga Video: 3 Pemalsu Surat PCR di Bandara Bali Ditangkap, Terancam Bui 12 Tahun






(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork