Polisi Panggil Bupati Bojonegoro Soal Laporan Pemalsuan Ijazah

Polisi Panggil Bupati Bojonegoro Soal Laporan Pemalsuan Ijazah

Ainur Rofiq - detikNews
Senin, 27 Des 2021 12:35 WIB
Bupati Anna Muawanah hari ini dipanggil Satreskrim Polres Bojonegoro. Anna dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan perubahan nama pada ijazah.
Panggilan untuk Anwar Soleh (pelapor)/Foto: Ainur Rofiq/detikcom
Bojonegoro - Bupati Anna Mu'awanah hari ini dipanggil Satreskrim Polres Bojonegoro. Anna dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan perubahan nama pada ijazah.

Laporan tersebut menulis jika nama di ijazah Anna berbeda. Yakni nama di ijazah Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), yang berbeda dengan ijazah saat sarjana.

"Iya hari ini kami undang, terkait laporan dugaan perubahan nama. Pelapornya dari salah satu warga Bojonegoro," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia saat dikonfirmasi detikcom, Senin (27/12/2021).

Kendati demikian, Pandia mengaku belum mengetahui apakah Anna menghadiri panggilan ini atau tidak. Jika tak datang, polisi rencananya akan melayangkan pemanggilan ulang.

Sementara untuk mendalami laporan ini, penyidik sudah melakukan klarifikasi ke berbagai institusi terkait.

"Silakan ditunggu saja ya. Tapi kalau tidak datang hari ini, ya akan kita undang lagi," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Periksa Bupati Bojonegoro Soal Aduan Wabup Tentang Pencemaran Nama Baik

Pantauan detikcom di Polres Bojonegoro, terlihat banyak wartawan menunggu kedatangan Anna. Namun hingga pukul 11.OO WIB, Anna belum tampak mendatangi Polres Bojonegoro. Sementara 16 orang telah dipanggil dan dimintai klarifikasi dalam upaya penyelidikan

Sebelumnya Mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999 -2004 sengaja datang ke mapolres melaporkan Bupati Anna Mu'awanah periode 2018-2023, Senin (1/3/2021). Laporan ini dilakukan karena perbedaan identitas seorang kepala daerah dinilai melanggar hukum.

"Iya saya yang melaporkan pada tanggal 1 Maret 2021 lalu. Terkait dugaan pemalsuan data otentik," jelas Anwar Sholeh saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan bahwa kepala daerah yang dilaporkannya secara resmi itu jenjang pendidikan SD, SLTP, SLTA identitasnya berbeda dengan namanya mulai pada tahun 2000. Tepatnya pada tanggal 22 Januari.

Anwar Soleh dalam laporan tertulisnya juga menyebutkan bahwa Bupati Bojonegoro ini diduga telah menggunakan akta yang diduga dipalsukan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018.

Dia menduga Bupati Bojonegoro dengan sengaja mencantumkan nama Anna Mu'awanah yang tidak sesuai dengan nama aslinya yakni Muk'awanah dengan tujuan mendapatkan gelar Sarjana (Strata-1) pada Universitas Borobudur Jakarta.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.