Pemeriksaan angkutan umum di Terminal Kepuhsari, Jombang kali ini melibatkan polisi, TNI dan Dishub Jatim. Semua angkutan umum yang masuk ke terminal langsung dicek oleh petugas. Mulai dari surat-surat, fungsi rem, lampu hingga kondisi ban kendaraan.
Petugas menemukan dua bus yang menggunakan ban tidak layak fungsi. Karena kondisi permukaan ban tersebut sudah gundul.
"Dua bus AKDP ban belakangnya kurang dari 60 persen. Yang satu kami beri peringatan karena hanya satu (ban) sisi luar, yang satunya kami tilang karena ban bagian belakangnya sudah mengelupas," kata Pelaksana Tugas (Plt) UPT LLAJ Mojokerto Dishub Jatim Yoyok Kristyowahono kepada wartawan di lokasi, Jumat (24/12/2021).
Selain memberi sanksi tilang, lanjut Yoyok, pihaknya juga memaksa awak bus untuk mengganti ban yang aus dengan ban cadangan. Karena kondisi tersebut bisa memicu kecelakaan lalu-lintas. Setelahnya, bus diizinkan melanjutkan perjalanan.
"Selain kami tilang, kami perintahkan mengganti dengan ban serep," terangnya.
Tidak hanya itu, tim dari Satreskoba Polres Jombang juga menggelar tes urine terhadap para sopir, kernet dan kondektur bus di Terminal Kepuhsari. Selama satu jam, petugas memeriksa 30 sampel urine awak bus.
"Alhamdulillah belum ada yang terindikasi menggunakan narkoba, hasil tesnya negatif semua," ujar Kasatreskoba Polres Jombang AKP Muhammad Riza Rahman. (fat/fat)