Dalam kesempatan itu, Bupati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga mengecek kesiapan personil yang terdiri dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan petugas ASDP, untuk memastikan perayaan Nataru berjalan dengan aman dan lancar.
"Tahun ini, pemerintah sudah memperbolehkan untuk perayaan Natal dan Tahun Baru. Hanya saja kita tetap harus waspada, agar tidak ada penularan atau klaster baru COVID-19," kata Bupati Ipuk usai apel pasukan, Kamis (23/12/2021).
Ipuk mengimbau para pengurus gereja agar melakukan pembatasan jamaat saat Misa Natal. "Kalau bisa juga diselenggarakan Misa Natal secara virtual," harapnya.
Selama libur Nataru, kata Ipuk, destinasi wisata diperbolehkan untuk beroperasi. Dengan catatan tetap harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Harus ada pembatasan pengunjung, juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Prokes juga harus diperketat," tegasnya.
Sementara untuk perayaan malam Tahun Baru sendiri, Ipuk menegaskan, tidak boleh ada kegiatan atau event yang dapat mengundang kerumunan masa.
"Tidak boleh ada event. Tidak boleh ada pesta, kembang api maupun kegiatan yang mengundang kerumunan," tegasnya.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan setidaknya ada 25 pos pengamanan yang disiagakan selama Nataru.
(iwd/iwd)