13 Ribu Botol Miras-Knalpot Brong di Kota Pasuruan Dimusnahkan

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 23 Des 2021 11:50 WIB
Ribuan botol miras dimusnahkan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - 13 Ribu botol miras hasil sitaan dimusnahkan Polres Pasuruan Kota. Selain itu sekitar 100 knalpot brong juga dipotong hingga tak bisa digunakan lagi.

Pemusnahan dilakukan di halaman GOR Untung Suropati, Jalan Sultan Agung. Belasan ribu botol miras berbagai jenis dilindas dengan alat berat. Sedangkan knalpot brong dipotong dengan gerindra.

Beberapa pemilik motor knalpot brong dihadirkan dalam pemusnahan ini. Mereka dihukum memotong sendiri knalpot tak sesuai standar miliknya.

"Hari ini bersamaan dengan gelar pasukan operasi Lilin Semeru kami memusnahkan miras, narkoba dan knalpot tak standar sebagai wujud komitmen menjaga kamtibmas jelang Natal dan tahun baru," kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, Kamis (23/12/2021).

Menurut Jauhari batang bukti yang dimusnahkan 13 ribu botol miras, beberapa gram sabu, 6000 pil sediaan farmasi dan 100 knalpot brong.

"Untuk kendaraan yang memakai knalpot brong kami tilang. Pemilik bisa mengambil dengan menunjukkan surat-surat kendaraan dan membawa knalpot standar," jelas Jauhari.

Pihak juga tetap akan menggelar berbagai operasi miras, penyalahgunaan narkoba dan knalpot brong. Wilayah utara kota menjadi fokus perhatian operasi.

"Fokus kita di wilayah pelabuhan karena tempat berkumpul berbagai warga, kita fokus di pelabuhan," pangkas Jauhari.




(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork