38 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba-Miras Diamankan, 3 Adalah Perempuan

38 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba-Miras Diamankan, 3 Adalah Perempuan

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 21 Des 2021 13:24 WIB
38 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba-Miras Diamankan, 3 Adalah Perempuan
Puluhan tersangka narkoba diamankan (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Tulungagung - 38 pelaku penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (Miras) diamankan Polres Tulungagung. Tiga di antaranya perempuan.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, mengatakan pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan. Terdiri dari 31 kasus dan yang tersebar di 8 kecamatan.

"Paling banyak wilayah Polsek Tulungagung kota dengan tujuh kasus, kemudian Sumbergempol enam kasus serta Polsek Kalangbret ada lima kasus," kata Handono, Selasa (21/12/202).

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 101,79 gram sabu-sabu, hampir 1 kg ganja, 86.084 butir pil dobel L dan 2.285 botol minuman keras dari berbagai jenis. Alat komunikasi, timbangan, bong atau alat isap sabu, uang tunai dan sepeda motor.

"Dari 38 tersangka yang sudah kami amankan ini, ada tiga yang residivis. Artinya mereka pernah terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Residivis ini ada yang beralih dari kasus pil dobel L sekarang sabu-sabu," jelasnya.

Handono menambahkan upaya pemberantasan narkoba dan minuman keras tersebut akan semakin digencarkan, terlebih saat ini mendekati momen pergantian tahun. Pihaknya berharap upaya tersebut dapat menekan dampak buruk yang ditimbulkan.

"Karena berbagi kasus pengeroyokan atau penganiayaan di Tulungagung sebagian diawali dengan adanya pesta minuman keras.Makanya kami ingin pada momen Nataru ini tidak ada penyalahgunaan narkoba atau miras," jelas Handono.

Sementara itu Kasatnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto, mengatakan selain kasus narkotika, peredaran minuman keras cukup menonjol. Bahkan dalam penindakan yang dilakukan Satnarkoba, pihaknya berhasil mengamankan pasangan suami istri yang memasok minuman keras jenis arak Bali ke wilayah Blitar, Tulungagung, Kediri dan Trenggalek.

"Pasangan suami istri ini aslinya orang Malang, mereka kami amankan saat berada di Tulungagung. Barang bukti yang kami amankan dari pasutri tersebut 997 botol, jadi hampir seribu botol," jelas Didik.

Saat ini puluhan tersangka tersebut narkoba ditahan di Polsek Tulungagung dan dijerat dengan UU Narkotika, Undang-Undang pangan serta UU Kesehatan. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.