143 Desa di Madiun Gelar Pilkades, 15 di Antaranya Calon Kadesnya Pasutri

143 Desa di Madiun Gelar Pilkades, 15 di Antaranya Calon Kadesnya Pasutri

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 20 Des 2021 12:19 WIB
pilkades di madiun
Bupati Madiun memantau pilkades di salah satu desa (Foto: Sugeng Harianto)
Madiun - 143 desa di Kabupaten Madiun menggelar pilkades serentak pada Senin (20/12/2021). Dari 143 desa yang menggelar pilkades, ada 15 desa yang calon atau kandidat kadesnya merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Betul ada 15 desa peserta Pilkades dari 143 di 15 kecamatan yang mengikuti kontestan Pilkades hari ini adalah suami istri," ujar Bupati Madiun H. Ahmad Dawami saat mengunjungi lokasi Pilkades di Desa Nglanduk Kecamatan Wungu, Senin (20/12/2021).

15 desa tersebut tersebar di 7 kecamatan yakni Balerejo, Jiwan, Kare, Wonosari, Sawahan, Saradan, dan Geger. Paling banyak, lanjut Kaji Mbing, yakni kecamatan Geger ada 4 desa yakni Putat, Sambirejo, Banaran, dan Uteran.

"Kecamatan Geger ada empat desa, Sawahan tiga desa,. Kemudian Saradan, Kare dan Jiwan masing-masing dua desa, serta Balerejo dan Wonosari satu desa,' kata Kaji Mbing.

Kaji Mbing mengatakan adanya pasutri yang bertarung dalam pilkades diduga merupakan calon kuat di desa tersebut. 'Bisa saja karena merupakan calon kuat di desa tersebut sehingga tidak ada pesaing kuat akhirnya istri didaftarkan," jelas Kaji Mbing.

Kepala dinas Pemerintah Desa Joko Lelono mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades serentak hari ini yang di ikuti 143 desa akan dilakukan penghitungan mulai pukul 12.00 WIB.

"Pukul 12.00 WIB dimulai penghitungan suara dan diharapkan semua calon kades siap kalah siap menang," tandasnya.

Salah satu calon kades desa Pule Kecamatan Sawahan Anton Setyaki mengatakan dirinya mencalonkan istrinya sebatas menggunakan hak warga Indonesia. Diakui olehnya bahwa dirinya sudah dua periode sebagai Kades.

"Ya sebagai warga negara Indonesia kan bisa mendaftar," tandasnya.

15 desa di Kabupaten Madiun yang kandidat kadesnya merupakan pasutri adalah Kecamatan Geger yakni Desa Putat, Sambirejo, Banaran, dan Uteran. Kemudian Kecamatan Sawahan yakni Desa Pule, Rejosari, dan Lebakayu.

Kemudian Kecamatan Jiwan yakni Desa Metesih dan Jiwan. Kecamatan Kare yakni Desa Bodag dan Kepel serta Kecamatan Saradan yakni Desa Klangon dan Buduran serta Kecamatan Balerejo yakni Desa Warurejo. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.