Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan pengetatan mobilitas masyarakat digelar mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Yakni sesuai Inmendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 saat Nataru.
Untuk mencegah kerumunan masyarakat selama Nataru, lanjut Rudi, pihaknya akan menutup sejumlah jalan yang menjadi akses ke pusat keramaian. Karena pemerintah telah membuat kebijakan peniadaan perayaan malam tahun baru.
"Untuk mengurangi kerumunan masyarakat, kami melaksanakan penutupan jalan. Aun-alun yang biasanya sebagai pusat perayaan malam tahun baru dan jalan-jalan protokol yang biasa menjadi tempat kerumunan," kata Rudi kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Strategi kedua yaitu dengan mendirikan 5 pos pengamanan dan pos pelayanan. Yaitu di Mojoagung yang berbatasan dengan Mojokerto, exit tol Bandar-Bandar Kedungmulyo, exit tol Tembelang, di dalam kota, serta di Ploso.
Pos-pos tersebut menjadi tempat para petugas untuk menjaga keamanan, ketertiban dan menghalau kerumunan masyarakat selama Nataru. Selain itu, polisi bersama tenaga kesehatan mengecek vaksinasi COVID-19-19 para pengendara menggunakan Aplikasi Pedulilindungi.
"Apabila ada yang belum vaksin, langsung disuntik baik dosis pertama maupun kedua," terang Rudi.
Selama Nataru, tambah Rudi, pihaknya tidak menerapkan sistem ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga nantinya tidak akan ada kendaraan yang diminta putar balik.
"Kami tidak melaksanakan ganjil genap karena di sini multifungsi jalan. Baik jalan nasional, provinsi, kabupaten dan sebagainya. Tidak ada penindakan untuk memutar balik kendaraan. Yang kami lakukan pengetatan. Yaitu pengecekan vaksinasi menggunakan Aplikasi Pedulilindungi, yang belum divaksin langsung kami vaksin saat itu juga," tandasnya.
(fat/fat)