"Pengakuannya cerai sama istrinya," ujar Kepala Satreskoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/12/2021).
Pujo menjelaskan, untuk keterangan detail akan disampaikan Kapolres Nganjuk. "Jadi pelampiasan masalah keluarga (konsumsi sabu)," terangnya.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang membenarkan, anggota DPRD tersebut usai bercerai dengan istrinya. "Infonya begitu (bercerai dengan istri)," jelas Boy.
Anggota DPRD tersebut ditangkap bersama dua orang rekannya. Saat ini ketiga orang tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kita masih pemeriksaan ya nanti kita sampaikan. Dan sedang kami dalami nanti kita sampaikan hasilnya," jelas Boy.
Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Pengedar Sabu |
Boy menambahkan, anggota DPRD Nganjuk tersebut diamankan pada Minggu (12/12), saat pesta sabu bersama dua temannya di sebuah tempat nongkrong di Nganjuk. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,91 gram.
Dalam data yang dihimpun detikcom, anggota DPRD Nganjuk yang diamankan polisi dari Fraksi Partai Perindo.
(sun/bdh)