Masih Ada 8 Wilayah yang Masuk PPKM Level 3 di Jawa Timur

Masih Ada 8 Wilayah yang Masuk PPKM Level 3 di Jawa Timur

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 10:29 WIB
Hand sanitizer bottle and surgical mask on a laptop keyboard that reads COVID-19 on the screen. The concept of preventing office employees from coronavirus disease pandemic.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Fajri Hidayat
Surabaya - Jawa Timur masih menyisakan 8 kabupaten/kota yang masuk Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Diketahui, PPKM kembali diperpanjang mulai hari ini ini hingga 3 Januari 2022.

Pada PPKM sebelumnya, jumlah wilayah yang masuk level 3 ada sembilan kabupaten/kota. Artinya, ada satu daerah yang naik level.

Daerah yang naik dari level 3 ke level 2 yakni Kabupaten Nganjuk.

Sebelumnya, perpanjangan PPKM ini ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian nomor 67 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri ini ditandatangani Tito pada 13 Desember 2021.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022," demikian bunyi Inmendagri seperti dilihat detikcom, Selasa (14/12/2021).

Berikut wilayah di Jatim yang masuk PPKM Level 3:

1. Kabupaten Situbondo
2. Kabupaten Ponorogo
3. Kabupaten Bondowoso
4. Kabupaten Sunenep
5. Kabupaten Sampang
6. Kabupaten Pamekasan
7. Kabupaten Jember
8. Kabupaten Bangkalan.

Simak Video 'Anak-anak Masuk Hotel Wajib Antigen di Daerah PPKM Level 3':

[Gambas:Video 20detik]



(hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.