Ikatan Alumni UB Minta Transparansi dalam Penanganan Kasus Novia

Ikatan Alumni UB Minta Transparansi dalam Penanganan Kasus Novia

Muhammad Aminudin - detikNews
Minggu, 12 Des 2021 11:48 WIB
novia widyasari
Makam Novia Widyasari/Foto file: Enggran Eko Budianto
Malang - Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) meminta adanya transparansi dalam penanganan kasus Novia Widyasari Rahayu (23). Utamanya soal pemeriksaan barang bukti HP milik Novia.

"Kami mendesak agar kepolisian terbuka dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung. Sampai saat ini kami menilai kepolisian belum cukup transparan," ujar Ketua Tim Pendampingan IKA UB, Tegar Putuhena dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (12/12/2021).

"Kepolisian belum memberikan informasi kepada keluarga korban terkait siapa saja pihak yang telah dan akan diperiksa. Termasuk soal pemeriksaan terhadap barang bukti seperti HP korban dan tindaklanjutnya," sambungnya.

Tim IKA UB juga mempertanyakan status keanggotaan Polri terhadap Rendy, selaku tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap NWR. "Sampai hari ini informasi yang berkembang pun masih simpang siur terhadap tersangka Rendy. Apakah yang bersangkutan masih sebagai anggota Polri aktif atau telah diberhentikan dengan tidak hormat," terangnya.

Menurut Tegar, hal ini harus menjadi perhatian serius. Khususnya soal keterbukaan terhadap publik selama penanganan kasus.

"Ini harus jadi perhatian serius, terutama soal keterbukaan terhadap publik mengingat Polri memproses anggotanya. Ini juga demi menyelamatkan nama baik institusi Polri," tambahnya.

Tim IKA UB berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Di sisi lain sebagai pendamping, Tim IKA UB akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan, mengingat dalam kasus-kasus kekerasan seksual seringkali korban sulit mendapatkan keadilan.

Novia ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB. Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis potasium yang dicampur teh.

Aksi nekat Novia diduga karena masalah asmara dengan kekasihnya, Bripda Randy Bagus, anggota Polres Pasuruan. Mereka berpacaran sejak Oktober 2019. Novia ternyata dua kali hamil dengan Randy. Bukannya menikah, mereka justru menggugurkan kandungan menggunakan obat pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Akibat perbuatannya itu, Bripda Randy kini ditahan di Rutan Polda Jatim. Dia menjadi tersangka aborsi dan dijerat dengan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi juncto Pasal 55 KUHP. Hukuman 5 tahun penjara sudah menantinya. Tidak hanya itu, polisi asal Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Pasuruan itu juga disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.