Akal-akalan Upal Bertanda Air 'Aset 101' untuk Buka Loker Gaib Soekarno

Adhar Muttaqien - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 21:24 WIB
Tanda air aset 101 yang diaku sebagai kunci untuk membuka loker uang gaib (Foto: Adhar Muttaqien)
Trenggalek - Berbagai siasat licik disiapkan para pengedar uang palsu ratusan juga di Trenggalek. Pelaku menyiapkan uang palsu berkode 'Aset 101' dan bertanda tangan Soekarno untuk menipu korban penggandaan uang sebagai kunci loker gaib.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan kode khusus itu dibuat tersembunyi dan hanya bisa dilihat dengan sinar ultraviolet, mirip dengan cara melihat uang asli.

"Uang yang katanya untuk kunci loker gaib itu memang sudah disiapkan, beda dengan uang palsu lainnya. Untuk melihat kode harus disinari ultraviolet," kata Arief kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Menurut Arief, uang itu akan digunakan pelaku untuk menjerat calon korban yang berniat melakukan ritual penggandaan uang. Pelaku akan mengeluarkan syarat agar korban membeli uang berkode itu sebagai kunci utama untuk membuka loker gaib Soekarno.

"Uang untuk kunci gaib itu harganya mahal, satu gepok Rp 10 juta harganya bisa sampai Rp 500 juta. Korban biasanya mau karena dijanjikan uang gaib miliaran rupiah," jelasnya.

Arief menambahkan untuk membuka loker gaib, korban harus membeli empat gepok uang kunci. Padahal pelaku telah membuat siasat hanya menyediakan dua gepok.
"Pelaku hanya menyediakan dua gepok, agar bisa membuat alasan ritual gagal karena syarat tidak terpenuhi," jelasnya.

Padahal sebelumnya, korban juga telah dikuras uangnya untuk disebar di tempat wingit, sebagai salah satu bentuk ritual. Uang asli, setoran dari korban itu secara sembunyi-sembunyi telah diganti oleh pelaku dengan uang palsu.

Kasatreskrim menambahkan, terkait sejumlah dugaan rencana penipuan itu masih dalam pendalaman petugas, sebab hingga kini korban tidak ada yang mau melapor, dengan alasan malu.

Sebelumnya Satreskrim Polres Trenggalek menangkap tiga pelaku pengedar uang palsu, yakni AN (48) warga Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, JS (47) warga Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan SD (49) warga Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi mendapatkan barang bukti 1.559 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Lihat juga video 'Polisi Tangkap Buron Kasus Penipuan Bermodus Gendam di Jateng!':






(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork