Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan dari pendalaman yang dilakukan polisi, uang palsu senilai Rp 155,9 juta yang dimiliki tiga tersangka AN, JS, dan SD rencananya akan digunakan untuk melakukan penipuan kepada para calon korban yang ingin menggandakan uang melalui serangkaian ritual.
"Tujuan mereka memang ke arah situ. Jadi ketiga orang pelaku ini mencari korban ke daerah-daerah, sasarannya itu orang-orang yang ingin cepat kaya tanpa mau usaha," kata Arief, Jumat (10/12/2021).
Untuk menjalankan aksinya, para tersangka akan berperan sebagai orang pintar yang bisa mendatangkan uang gaib. Nantinya para calon korban akan diminta untuk menyetor sejumlah uang sebagai prasyarat untuk melakukan ritual penggandaan uang.
Saat itulah pelaku mulai menjalankan siasatnya, setoran uang asli dari korban secara sembunyi-sembunyi akan diganti oleh pelaku dengan uang palsu. "Nah, uang itu selanjutnya digunakan untuk ritual, disebar di laut ada yang disebar di punden atau petilasan," ujarnya.
Pelaku beralasan ritual menyebar uang ke laut, sungai, punden maupun tempat-tempat sakral lainnya, sebagai salah satu upaya untuk membuka loker uang gaib.
Pelaku biasanya akan mengeruk uang dari korban dengan alasan untuk kepentingan ritual. Namun saat korban kehabisan uang, para pelaku akan kabur dengan alasan proses ritual gagal karena syarat yang tidak sempurna.
"Korban itu biasanya percaya, karena jumlah yang yang disetor dan disebar itu sama jumlahnya, padahal sudah diganti dengan uang palsu," jelas Arief.
Arief menambahkan rangkaian ritual penggandaan uang tidak cukup dengan menebar uang di sejumlah tempat sakral. Namun korban juga harus membeli uang khusus yang diset oleh pelaku sebagai kunci uang gaib.
"Uang untuk kunci gaib itu harganya mahal, satu gepok Rp 10 juta harganya bisa sampai Rp 500 juta. Korban biasanya mau karena dijanjikan uang gaib miliaran rupiah," jelasnya.
Saat ini polisi masih mendalami modus tersebut, sebab sampai saat ini korban enggan melapor karena malu. "Tapi ketiga pelaku tetap bisa kami jerat, karena mereka terbukti memiliki uang palsu 1.559 lembar pecahan Rp 100 ribu," imbuhnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu orang yang mengaku bisa menggandakan uang. Sebab saat ini modus penipuan semakin beragam dan rapi. (iwd/iwd)