Sekda Lamongan Mohammad Nalikan mengatakan, meski penerapan PPKM Level 3 dibatalkan, pemerintah melalui Mendagri telah menerbitkan Inmendagri terbaru pasca-pembatalan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru. Inmendagri ini, akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Lamongan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
"Sesuai Inmendagri yang baru, meski PPKM Level 3 tidak diterapkan tapi Alun-alun akan tetap ditutup dan tidak boleh pesta perayaan old and new," kata Mohammad Nalikan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Penutupan Alun-Alun Lamongan akan dilakukan pada 31 Desember - 1 Januari 2022 mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus COVID-19. Inmendagri yang baru, juga membatasi kegiatan masyarakat 24 Desember - 2 Januari, termasuk seni budaya dan olahraga yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.
"Mal dan bioskop diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 70 persen. Pedoman kita tetap Inmendagri tapi bentuk pengendaliannya disesuaikan kondisi daerah," jelasnya.
Nalikan menjelaskan, PPKM berlaku dengan tidak ada kategori level pemerintah daerah, TNI, Polri harus memastikan kesehatan masyarakat dan meminimalisasi mobilisasi massa selama periode tersebut. Menurut Nalikan, pelaksanaan PPKM level 3 memang dibatalkan namun larangan mudik tetap berlaku dan jika warga memaksa pulang, harus mengikuti aturan yang ditetapkan di wilayah masing-masing.
"Capaian vaksinasi sudah sesuai target pemerintah, sebesar 70 persen untuk umum dan 60 persen untuk lanjut usia (lansia)," imbuh Nalikan.
Nalikan berharap, masyarakat tetap waspada dan tidak beraktivitas di luar rumah selama libur nataru karena virus COVID-19 masih ada dan belum berakhir. Nalikan mengimbau agar masyarakat tetap ikut serta menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.
"Tetap terapkan 5M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. Mari kita semua berpartisipasi dan menjadi teladan bersama-sama menjaga protokol kesehatan," ajaknya.
Simak Video 'Aturan Baru Nataru: Alun-alun Ditutup, Mal Buka 09.00-22.00':
(fat/fat)