Komitmen Bupati Kediri Tindak Tegas Pelaku Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

Andhika Dwi - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 10:10 WIB
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (jas hitam)/Foto: Istimewa
Kediri -

Isu jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri terus bergulir seperti bola panas. Bupati Hanindhito Himawan Pramono berkomitmen, akan menjatuhi sanksi bagi siapa saja yang bermain curang dalam pengisian perangkat desa.

"Kita tegas siapa saja yang terlibat dalam jual beli jabatan akan kita beri sanksi," kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito, Jumat (10/12/2021).

Untuk mendapatkan perangkat desa yang berkompeten dan bersih dari tindak jual beli jabatan, diakui Mas Dhito, harus dilakukan perubahan sampai ke akar. Pemilihan perangkat desa yang sebelumnya melibatkan internal Pemkab Kediri, dalam kepemimpinan Mas Dhito pengisian perangkat desa dikembalikan menjadi kewenangan kepala desa.

"Setiap desa harus menggandeng pihak ketiga. Pihak ketiga harus dari universitas yang terakreditasi A, tidak boleh ada setting menyeting di dalamnya," jelas Mas Dhito.

Sebagaimana diketahui, November sampai Desember 2021 ini proses pengisian perangkat desa dilakukan di 147 desa dengan 305 jabatan. Proses seleksi melibatkan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Malang, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, serta Universitas Islam Negeri (UIN) Tulungagung.

Untuk mengawasi proses pengisian perangkat desa, internal Pemkab Kediri membentuk tim Satgas dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) serta bagian hukum Setda Kabupaten Kediri. Selain itu, Mas Dhito meminta masyarakat membantu dengan melaporkan bila menemukan indikasi jual beli jabatan perangkat lewat aplikasi Halo Mas Bup, atau langsung ke sekretariat di kantor DPMPD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Kediri Wirawan menyampaikan, Satgas yang dibentuk itu bertugas memantau setiap tahapan proses pengisian perangkat berjalan sesuai ketentuan atau belum. Salah satu proses pengisian perangkat itu, yakni tahapan ujian.

"Mas Dhito komitmen pengisian perangkat supaya transparan. Menindaklanjuti dugaan kecurangan tahapan pengisian perangkat, teman-teman awasi setiap tahapan sampai penilaian," kata Wirawan.

Sejauh ini, diakui Wirawan, aduan banyak yang masuk namun sifatnya masih sebatas informatif dan kurang bukti. Pihaknya berharap masyarakat tetap ikut memantau dan mau melaporkan bila memang di wilayahnya terjadi kecurangan khususnya jual beli jabatan dalam pengisian perangkat.

Wirawan berharap, bukti formal yang menguatkan adanya tindak kecurangan, bisa dilanjutkan ke proses penindakan dapat dipegang. Bila informasi kecurangan yang dikuatkan bukti itu masuk setelah tahapan selesai, dalam hal ini pelantikan calon, proses penindakan dipastikan tetap bisa berjalan.




(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork