Gunung Semeru Kembali Erupsi Dini Hari Tadi

Gunung Semeru Kembali Erupsi Dini Hari Tadi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 10:51 WIB
Gunung Semeru kembali erupsi hari ini, pada pukul 00.01 WIB. Tinggi kolom abu teramati 500 meter di atas puncak Semeru.
Gunung Semeru pagi ini/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom
Surabaya - Gunung Semeru kembali erupsi hari ini, pada pukul 00.01 WIB. Tinggi kolom abu teramati 500 meter di atas puncak Semeru.

Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah utara. Erupsi ini terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 16 mm dan durasi 3 menit 53 detik.

Saat ini Gunung Semeru berada pada tingkat aktivitas level II (waspada). Masyarakat diimbau tidak beraktivitas dalam radius satu km dari Mahameru.

"Dan jarak 5 km arah bukaan kawah di sektor tenggara-selatan, serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di Gunung Semeru," berikut data yang dikeluarkan KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Semeru, Rabu (8/12/2021).

Radius dan jarak rekomendasi ini akan terus dievaluasi untuk mengantisipasi jika terjadi perubahan. Warga juga diimbau tidak beraktivitas di area terdampak awan panas, karena saat ini suhunya masih tinggi.

Lalu, warga diimbau mewaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan. Terakhir, warga diimbau mewaspadai ancaman lahar di jalur sungai atau lembah yang berhulu di Gunung Semeru. Mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk.

Simak Video 'Update Korban Erupsi Semeru: 34 Orang Meninggal, 22 Hilang':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.