Ketua IKA UB Profesor Ahmad Erani Yustika membenarkan adanya pernyataan sikap IKA UB soal kekerasan seksual yang dialami NWR.
"Iya benar itu pernyataan sikap IKA UB, kami juga telah membentuk tim untuk kasus itu. Seperti dalam bunyi pernyataan sikap tersebut," kata Profesor Erani dikonfirmasi detikcom, Senin (6/12/2021).
Berikut isi lengkap pernyataan sikap IKA UB yang diterbitkan 5 Desember 2021.
Terkait dengan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap almarhumah Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya, dengan ini Pengurus Pusat Ikatan Alumni menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Keluarga besar Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) ikut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah Novia Widyasari Rahayu.
2. IKA UB berempati terhadap kegetiran kekerasan dan persoalan yang mendera almarhumah sebelum meninggal.
3. IKA UB mendesak POLRI untuk memprioritaskan penanganan kasus kekerasan seksual yang dialami almarhumah dengan cepat dan transparan.
4. IKA UB membentuk tim pendampingan/task force untuk memantau dan mendorong proses hukum yang adil dan transparan.
5. IKA UB merekomendasikan kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan layanan perlindungan dan konseling kepada korban kekerasan seksual, termasuk pendampingan di luar kampus dan di tempat tinggal korban.
6. IKA UB mengajak seluruh alumni dan civitas akademika UB untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dari tindakan kekerasan dan pelecehan di lingkungan kampus.
UB sendiri menegaskan jika Novia pernahmelaporkan kasus ppelecehan seksual awal Januari 2020. Kasus itu terjadi ketika pengenalan kampus mahasiswa baru.
"Pelaku merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW," kata perwakilan Kantor Layanan Hukum UB Dr Lucky Endrawati dalam konferensi pers, Minggu (5/12/2021). (iwd/iwd)