Pesilat Ngawi Dikumpulkan Polisi Jelang Libur Nataru

Pesilat Ngawi Dikumpulkan Polisi Jelang Libur Nataru

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 13:49 WIB
polres ngawi
Polres Ngawi membagikan masker ke pengguna jalan (Foto: Sugeng Harianto)
Ngawi - Para pimpinan perguruan silat yang ada di Ngawi dikumpulkan oleh Polres Ngawi. Pengumpulan perwakilan dari perguruan pesilat menjelang pelaksanaan datangnya libur natal dan tahun baru.

"Betul hari ini kita kumpulkan perwakilan dari perguruan pencak silat yang ada di Ngawi terkait akan tibanya libur nataru 2021 ini," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom Jumat (3/12/2021).

Dikumpulkannya para perwakilan dari berbagai perguruan pesilat, kata Winaya, untuk menyosialisasikan Immendagri nomor 62 terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Yakni akan dilakukan pengetatan sejumlah kegiatan saat libur natal dan tahun baru 2022.

"Jadi secara masif sosialisasi juga di seluruh kecamatan dengan sasaran Kepala Desa,, Camat, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas di seluruh desa," kata Winaya.

Winaya menambahkan pihaknya telah memerintahkan seluruh Kapolsek untuk segera melaksanakan kegiatan tersebut. "Jadi seluruh Kapolsek telah kita perintahkan untuk secepatnya mensosialisasikan Inmendagri No 62 Tahun 2021," tandasnya.

Perwakilan dari perguruan pencak silat yang hadir yakni PSHT dan juga IKSPI serta pengurus IPSI dan Kesbangpol Ngawi. Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Djatmiko yang turut hadir mendukung penuh upaya polres dan juga TNI.

"Intinya kita selalu mendukung TNI Polri demi terciptanya wilayah yang kondusif. Termasuk mensukseskan Inmendagri No 62 tahun 2021," palar mas Antok sapaan akrab Wakil Bupati Ngawi.

Pantauan detikcom sejumlah wilayah Polsek di Ngawi telah melakukan sosialisasi Inmendagri No 62 Tahun 2021. Seperti tampak jajaran Polsek Ngrambe melakukan sosialisasi turun ke jalan sambil membagikan masker.

"Kita langsung turun ke jalan untuk sosialisasi Inmendagri No 62 Tahun 2021. Kita berpesan kepada pengguna jalan untuk mentaatinya," jelas Kapolsek Ngrambe AKP Sukoco saat dikonfirmasi detikcom.

Sukoco menambahkan dalam sosialisasi Inmendagri No 62 Tahun 2021 pihaknya sekaligus melakukan pembagian sembako di Jumat berkah. "Kita sekaligus melaksanakan Jumat berkah membagikan nasi bungkus sekaligus masker untuk mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

Sejumlah kegiatan akan diperketat sesuai dengan Inmendagri No 62 Tahun 2021. Beberapa kegiatan tersebut yaitu:

1. Larangan mudik atau bepergian
2. Larangan cuti bagi pekerja ASN, TNI, Polri, BUMN dan karyawan swasta
3. Himbauan agar sekolah tidak melakukan pembagian rapot pada Januari 2022 dan tidak 4. meliburkan secara khusus pada libur Nataru
5. Mengatur kegiatan acara pernikahan dan sejenisnya sesuai aturan PPKM level 3
6. Meniadakan sementara Kegiatan seni budaya dan olahraga
7. Menutup seluruh alun-alun, mulai 31 Desember 2021-1 Januari 2022
8. Memperketat pelaksanaan ibadah Natal 2021
9. Memperketat kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, bioskop dan restoran
10. Memperketat aturan di tempat wisata (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.