Toren merupakan bangunan peninggalan masa kolonial yang masih ada sampai saat ini. Tak banyak yang tahu, Toren yang menjulang tinggi ini sudah berdiri sejak tahun 1924.
Meski tak lagi difungsikan sebagai menara air, bangunan ini masih tegak berdiri mengiringi kemajuan dan pembangunan Lamongan.
"Bangunan Toren ini dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1924, seperti tertera di pintu bangunan yang juga mencantumkan tahun ini," kata pemerhati sejarah Lamongan, M Navis saat berbincang dengan detikcom, Jumat (3/12/2021).
Bangunan yang menjadi salah satu penanda Lamongan ini dibangun saat jabatan Bupati Lamongan diemban Raden Tumenggung Joyodinegoro. Secara umum, Toren dibagi menjadi 3 bagian yakni bagian kaki, badan dan kepala dengan tinggi 13 meter.
"Bagian kaki berbentuk lingkaran dan bagian badannya berbentuk oktagonal atau segi delapan dan keliling oktagonal seluas 12 meter," paparnya.
Navis mengisahkan, pada tahun 1924 dilakukan penataan kembali beberapa kawedanan di Lamongan. Lalu pada tahun yang sama, di Lamongan didirikan perusahaan air minum Karisidenan Lamongan dengan airnya dialirkan dari sumber air jernih di Mantup.
Pendirian perusahaan air minum ini, menurut Navis, didasari pertimbangan akan kebutuhan air bersih area Lamongan perkotaan baru.
Secara umum, imbuh Navis, bangunan Toren ini menunjukkan ciri-ciri bangunan peninggalan kolonial Belanda. Tahun 1980-an, Toren ini juga pernah menjadi salah satu tempat keramaian yaitu menjadi lokasi nonton bareng dengan disediakan televisi berukuran besar.
"Di dalam Toren juga masih ada pipa besar yang dulunya pernah dipakai untuk mengalirkan air," tambahnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan, Siti Rubikah mengatakan, kondisi Toren Alun-alun saat ini masih terawat. Namun telah beralih fungsi menjadi ikon Alun-alun Kota Lamongan.
![]() |
Bangunan ini, tambah Rubikah, juga memiliki nilai sejarah terkait sejarah kolonial yang ada di Lamongan dan sejarah tentang berdirinya sebuah perusahaan air minum pada masa kolonial.
"Bangunan Toren ini memiliki nilai sejarah, terutama sejarah kolonial terkait berdirinya sebuah perusahaan air minum di masa itu," terang Rubikah.
Disparbud Lamongan, lanjut Rubikah, juga telah mengajukan Toren untuk ditetapkan sebagai cagar budaya peninggalan masa kolonial. Dalam beberapa kesempatan, pihaknya berusaha mengenalkan bangunan ini sebagai bangunan sejarah kolonial.
"Beberapa kali kami menggelar acara wisata sejarah ke anak-anak untuk mengenalkan bangunan yang memiliki nilai sejarah termasuk juga bangunan Toren ini," pungkasnya.