Kasus AIDS di Pacitan Terus Bertambah Setiap Tahunnya

Kasus AIDS di Pacitan Terus Bertambah Setiap Tahunnya

Purwo Sumodiharjo - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 16:19 WIB
hiv/aids di pacitan
Kadinkes Pacitan dr Hendra Purwaka (Foto: Purwo Sumodiharjo)
Pacitan -

Kasus HIV/AIDS di Pacitan tercatat tak terlalu banyak. Dinas Kesehatan setempat mencatat hingga saat ini penderitanya sebanyak 96 orang.

Adapun rinciannya, tahun 2018 ditemukan 23 kasus. Angka itu bertambah 39 orang pada tahun 2019. tahun berikutnya didapati penambahan 18 kasus positif. Sedangkan sepanjang 2021 terdapat tambahan 16 penderita. Pun begitu, masyarakat diimbau tidak abai.

"Tapi itu ada. Kita tidak boleh lengah karena itu termasuk penyakit menular," ucap Plt Kadinkes Pacitan dr Hendra Purwaka kepada detikcom, Rabu (1/12/2021) siang.

Kewaspadaan, lanjut Hendra berlaku bagi semua orang. Terlebih sebagian warga bekerja di perantauan. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama Komite Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD).

Pemeriksaan dilakukan kepada perantau yang hendak pulang kampung. Tentu saja dengan melihat rekam jejaknya saat berada di luar daerah. Saat ini, lanjut Hendra, pemeriksaan dilakukan terpadu bersamaan tracing COVID-19.

"Kita lakukan pendekatan kepada para pekerja migran. Bukan hanya (yang datang) dari luar negeri lho, tapi juga luar daerah, luar pulau," papar pria yang menjabat Kepala Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP).

"Apalagi saat musim Nataru ini. Kita minta semua petugas berkoordinasi dengan wilayah untuk melakukan tracing dan testing," tambahnya.

Penanggulangan HIV/AIDS, menurut Hendra, selama ini melibatkan banyak pihak. Selain pemerintah daerah melalui dinkes serta KPAD, juga dibantu sejumlah elemen masyarakat. Tak hanya dalam hal penemuan kasus baru, namun juga terkait upaya mengedukasi pasien.

Upaya lain juga dilakukan dengan menggandeng sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kota 1001 Gua. Para karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut secara berkala menjalani tes yang digelar Dinas Kesehatan. Ini bertujuan mendeteksi kasus baru.

"Selain screening kita juga berikan sosialisasi termasuk di antara kepada masyarakat pada kelompok tertentu (yang berisiko)," terangnya.

Sedangkan bagi pasien yang kedapatan positif HIV/AIDS, dilakukan penanganan khusus. Yakni pemberian obat antiretroviral secara rutin. Pemahaman juga diberikan terhadap pasien dengan usia produktif.

Langkah itu dilakukan dengan sosialisasi reproduksi secara aman kepada Orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Mereka pun tetap memiliki hak untuk menikah. Hanya saja, pihak suami diminta melengkapi diri dengan alat kontrasepsi saat berhubungan.

"Itu yang kita tekankan. Kalau tidak ya berpotensi menular.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.