30 ASN PPPK Pemkab Pasuruan Sempat Terdaftar Penerima Bansos

30 ASN PPPK Pemkab Pasuruan Sempat Terdaftar Penerima Bansos

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 16:37 WIB
dinsos Kabupaten Pasuruan
Dinsos Kabupaten Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Sebanyak 30 aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemkab Pasuruan sempat terdata penerima bansos. Saat ini nama mereka sudah dihapus dari data penerima bansos.

"Ada 30 yang sempat terdaftar sebagai penerima bansos, sebagian besar PPPK," kata Kadinsos Kabupaten Pasuruan Suwito Adi, Jumat (26/11/2021).

Suwito menjelaskan, 30 orang tersebut terdata sebagai penerima bansos sejak mereka belum ditetapkan sebagai PPPK. Pihak desa mengusulkan mereka sebagai penerima bansos karena menilai terdampak pandemi.

"Mereka terdaftar sebagai penerima bansos sebelum diangkat jadi ASN PPPK. Mereka ini sebelumnya tenaga harian lepas (THL) di beberapa OPD, ada juga penjaga sekolah dan lain. Mungkin penilaian desa mereka termasuk yang terdampak (Pandemi) jadi diusulkan," terang Suwito.

Diakui Suwito, sebagian dari mereka sempat menerima bantuan sosial tunai (BST). Namun saat mereka diangkat, bantuan langsung dihentikan. "Tapi mungkin bekas datanya masih ada," imbuhnya.

Menurut Suwito, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga langsung menindaklanjuti dengan menghapus data mereka dari penerima bansos.

"Sudah dihapus oleh BKD, bulan kemarin," pungkasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.