Mereka diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat sang ayah. Juga menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari, istri Hasan saat ini.
Selain Zulmi dan Dini, hari ini penyidik KPK juga memeriksa 11 saksi lainnya. Satu per satu dari mereka masuk ke ruang Rupatama Mapolres Probolinggo Kota di Jalan dr Saleh.
Beberapa saksi lainnya yang diperiksa yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dr Anang dan Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahyo Saputro.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan ada 13 saksi yang diperiksa di Mapolres Probolinggo Kota. Berikut 13 saksi tersebut:
1. Hayu Kinanthi Sekar Maharani (Mahasiswa)
2. Abdul Wasik Hannan (Petani)
3. Hasani (Pensiunan Polri/Guru Pondok Hati/Tokoh Masyarakat Randu Merak)
4. Dini Rahmania (Komisaris PT Salamah Amal Mulia/ Bendahara Yayasan Hati)
5. Hengki Cahyo Saputro (Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo)
6. Taufiq Hidayat (Direktur CV Atsil Hidayah)
7. Dr Anang (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana)
8. Saiful Farid Cahyono Bhakti (Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu)
9. Zulmi Noor Hasani (Direktur PT Eksekutif/Wakil Ketua Yayasan HATI)
10. Suryadi (Swasta PT Sumber Alfaria Trijaya)
11. Abdul Bari (PNS)
12. Absir Wahyudi (PNS)
13. Edi (Karyawan PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo).
(sun/bdh)