Sejoli tersebut berinisial IS (17) dan S (15). Mereka diketahui bersekolah di SMA swasta yang sama. IS duduk di kelas 3 sedangkan S duduk kelas 1.
"Masyarakat yang melakukan (penggerebekan) kemudian diserahkan ke kami," kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana kepada detikcom, Kamis (25/11/2021).
Penggerebekan diawali warga yang mencurigai pasangan tersebut berduaan di atas motor di tepi Jalan Raya Raci, Kecamatan Bangil, Rabu (24/11) pukul 10.00 WIB. Merasa dicurigai warga, mereka kemudian menuju ke tempat yang lebih sepi.
Warga kemudian membuntuti pasangan ini. Hingga di kawasan tanah lapang, di Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, warga menyaksikan mereka diduga berbuat tidak pantas.
"Warga akhirnya mengamankan mereka," terang Bakti.
"Kami lakukan pembinaan. Orang tua, kepala desa dan pihak sekolah kami panggil," kata Bakti.
Kedua siswa itu diminta untuk tak melakukan perbuatannya lagi. Mereka diminta membuat surat pernyataan.
"Selanjutnya, kami serahkan ke orang tua mereka," pungkas Bakti. (iwd/iwd)