"Sesuai dengan aturan PPKM level 3, maka wisata dan taman akan ditutup kembali," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji kepada detikcom, Jumat (19/11/2021).
Sutiaji menjelaskan, dengan berlakunya PPKM level 3 Nataru, bukan berarti wilayah Kota Malang naik level. Namun, hal ini mengikuti keputusan dari pemerintah pusat dalam menekan angka COVID-19, selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kita bukan kembali ke level 3. Ini dalam rangka menghindari gejolak angka sebaran COVID-19 yang luar biasa di Nataru. Sebenarnya di level 3 itu perbedaannya wisata masih tutup," jelasnya.
Sutiaji menambahkan, pusat perbelanjaan atau mal akan tetap buka selama pemberlakuan PPKM level 3 Nataru. Akan tetapi, pembatasan jumlah pengunjung akan diberlakukan.
"Mal juga tetap buka, tapi ada pembatasan jumlah pengunjung. Termasuk pembelajaran tatap muka akan tetap berjalan," imbuhnya.
Menurut Sutiaji, PPKM level 3 Nataru bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lain. "Seperti berwisata ke daerah lain, itu maksudnya," tuturnya.
Terakhir Sutiaji mengungkapkan, Surat Edaran (SE) yang mengatur selama PPKM level 3 Nataru belum diterbitkan. Karena masih menunggu Instruksi Mendagri terkait pemberlakuan PPKM level 3 Nataru.
"Kita menunggu Inmendagri sebagai payung hukum terbitnya SE, selama pelaksanaan PPKM level 3 Nataru," tambahnya.
Sebelumnya, Kota Malang telah turun ke PPKM level 2. Sehingga taman serta obyek wisata yang ada diperbolehkan buka. (sun/bdh)