Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP Kota Probolinggo, Satpol PP Pemprov Jatim, dan TNI/Polri. Operasi Pekat digelar pada Rabu (17/11) malam.
Petugas gabungan mendatangi titik rawan tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat. Seperti di kafe-kafe, warung remang-remang dan penjual minuman keras.
Hasilnya, petugas gabungan mengamankan ratusan botol dan kaleng minuman keras dari 4 lokasi. Yakni dari penjual miras tanpa izin resmi di Jalan Kyai Mugi dan Jalan Kerapu, serta 2 kafe yang berada di dalam area pelabuhan.
Di tempat lain, petugas tidak menemukan minuman keras. Diduga, informasi razia keburu diketahui yang bersangkutan. Total, petugas mengamankan 577 botol dan kemasan kaleng minuman keras.
"Total kita amankan 577 botol dan kemasan kaleng minuman keras di 4 titik dalam razia Operasi Pekat. Razia digelar antisipasi tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru. Kita akan sering melakukan razia pekat hingga perayaan Tahun Baru selesai," kata Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Kamis (18/11/2021).
Personel yang ikut razia pekat berjumlah 38 orang dari Satpol PP Kota Probolinggo. Dari Satpol PP Pemprov Jatim ada 20 petugas. Dari Denpom 2 petugas.
"Nanti yang kita jaring dalam razia pekat ini, baik pemilik toko penjual miras dan pemilik kafe, akan kita proses tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, untuk disidangkan," pungkas Aman. (sun/bdh)