Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan korban Sukis Eko Cahyono (34 tahun, sebelumnya 54 tahun) dikeroyok dua orang. Yaitu Mokhamad Bisri alias Mat Keok (42), warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dan Ahmad Tohari alias Selop.
Namun, baru Bisri yang berhasil diringkus di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Jombang pada Jumat (13/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka sempat kabur ke Lamongan, Tuban dan Sidoarjo. Sedangkan Tohari yang memukuli korban dengan gagang sapu, masih buron.
"AT (Ahmad Tohari) belum bisa kami tangkap. Saya imbau tersangka segera menyerahkan diri," kata Rofiq saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (16/11/2021).
Ironisnya, Bisri merupakan paman sekaligus rekan kerja korban sesama sales cetakan kue. Keduanya tinggal di Pulorejo VI, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
"Motif pelaku tersinggung karena dituduh korban telah mengambil uang hasil kirim cetakan kue Rp 1 juta lebih. Pekerjaan mereka sama," terang Rofiq.
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yaitu pakaian dan pisau dapur milik korban, sapu dengan gagang bambu yang digunakan Tohari menganiaya korban, serta pedang 50 cm dan pakaian milik tersangka Bisri.
Kini Bisri harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 2e tentang Pengeroyokan. "Ancaman pidananya 9 tahun penjara," tegas Rofiq.
Bisri mengaku tega membacok Sukis lantaran kesal kerap dituduh mencuri uang hasil menjual cetakan kue. Ia membenarkan korban adalah keponakannya sendiri. "Korban masih keponakan saya," tandasnya.
Sukis dikeroyok Bisri dan Tohari di depan rumahnya pada Senin (8/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibatnya, korban menderita luka bacok parah pada leher kiri, dada dan tangan kiri. Sampai saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. (iwd/iwd)