Universitas Brawijaya (UB) menjadi pilot project pengembangan sistem digital sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia. Sistem tersebut bertujuan untuk mengarsipkan dokumen mulai pengurusan sampai keluar sertifikasinya.
Ketua Tim Reverse Linkage Project, Dr Hagus Tarno menambahkan dengan mengarsipkan dokumen melalui sistem digital tersebut, maka UMKM yang akan melakukan pengurusan sertifikasi halal lebih mudah untuk melihat hasil evaluasi dari setiap proses kegiatan yang telah dilakukannya.
"UMKM yang akan mengajukan Sertifikasi Halal lewat Universitas Brawijaya, Kita akan mengarahkan mereka ke dalam sebuah sistem dan ketika masuk pendampingan sudah bisa memantau dokumen apa sajakah yang harus disiapkan dan diisi. Lalu ketika masuk proses sertifikasinya nanti ada sistem lagi untuk memastikan pemilik usaha tahu prosesnya sudah sampai mana?apakah dikembalikan atau lanjut ke sertifikasi," kata Hagus Tarno kepada wartawan, Minggu (14/11/2021).
Hagus menambahkan dalam waktu dekat sudah ada tawaran dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang untuk mendampingi 100 pemilik usaha yang akan melakukan pengurusan sertifikasi halal di UB.
"Sudah ada tawaran nanti kita akan coba identifikasi dan terapkan pada UMKM yang akan kita dampingi," imbuh Hagus Tarno.
Upaya pengembangan sistem digital halal ini telah mendapatkan pendanaan dari Serunai Malaysia dan Islamic Development Bank (IsDB) sebesar 2.06 juta US dollar AS selama dua tahun (November 2021-November 2023).
Sementara itu, proses penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara ketiga belah pihak (UB, IsDB, dan Serunai Malaysia) telah dilakukan pada Minggu (14/11/2021) secara zoom meeting.
"Letter of Intent (LOI) akan segera difollow up dengan Tri-Party Agreement IsDB, UB dan Serunai. Butuh waktu yang tepat untuk bersama-sama melaksanakan penandatanganan project tersebut," terangnya.
Simak video 'Wapres: UMKM Industri Halal Perlu Dukungan untuk Penuhi Pasar Ekspor':
Jika sistem yang dikembangkan nanti sudah berjalan, maka bisa dikembangkan untuk universitas yang lain.
Sementara itu Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof Moch Sasmito Djati mengatakan UB akan mendukung project yang saat ini sedang dikembangkan.
Menurutnya, konsep halal tidak hanya tentang makanan tapi juga semua sistem sepeti farmasi dan pariwisata.
Universitas Brawijaya (UB) dikenal sebagai pionir dalam menginkubasi aspek kritis rantai nilai Halal sejak tahun 1987. Konsep sertifikasi Halal di Indonesia berawal dari upaya Dr Tri Susanto, dosen Teknologi Pangan, Jurusan Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian di Universitas Brawijaya pada saat itu.
Sejak saat itu, produk ilmu pengetahuan yang dikembangkan di UB telah menjadi pedoman formal bagi komunitas Muslim di Indonesia dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya Halal dan telah mengkatalisasi perkembangan Ekosistem Halal hingga seperti sekarang ini.
Inisiasi Reverse Linkage Project ini diawalnya ditujukan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama atas usulan dari Kepala BPJPH saat itu.
Namun seiring dengan perkembangannya, Direktorat Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional Kementerian BAPPENAS yang memiliki hubungan baik dengan Pusat Kajian Kerjasama Selatan-Selatan (PKKSS) UB sepakat untuk mengusulkan kepada Islamic Development Bank (IsDB), agar ada pengalihan penerima manfaat dari BPJPH ke UB.
Dengan pertimbangan sejarah panjang UB yang telah diakui secara nasional, menjadikan UB sebagai pilihan terbaik sebagai penerima manfaat dalam Reverse Linkage Project untuk Pengembangan Ekosistem Halal Digital di Indonesia ke fase evolusi berikutnya dengan memanfaatkan teknologi digital.