Tetapi Pemkot Surabaya tak hanya melarang saja, namun memberi solusi untuk tempat parkir. Ada 9 lokasi atau kantong parkir yang disiapkan di sekitar kawasan wisata Jalan Tunjungan.
"Kami sudah menyiapkan 9 kantong parkir, pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sudah kami sediakan," ujar Kadishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat, Minggu (4/11/2021).
![]() |
Irvan menjelaskan, 9 lokasi parkir itu tersebar di sejumlah kawasan di sekitar Jalan Tunjungan yakni di Gedung Siola, TEC, Hotel Double Tree, Jalan Genteng Besar, Jalan Tanjung Anom, Hotel Majapahit, Pasar Tunjungan, Jalan Kenari, dan Hotel Swiss Bell Inn.
"Total, 9 kantong parkir ini bisa menampung 2.215 unit roda dua dan 605 unit roda empat. Jumlah tersebut kami rasa cukup untuk pengunjung Jalan Tunjungan nantinya," jelas Irvan.
Larangan parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan, kata Irvan, juga berlaku bagi pegawai yang berkantor di Jalan Tunjungan. Menurut Irvan, apabila masih ada pegawai atau kegiatan di dalam kantor, mereka dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan.
"Pegawai yang berkantor di kawasan Jalan Tunjungan di atas pukul 16.00 WIB, kami arahkan ke kantong parkir yang telah kami siapkan," ujar Irvan.
Oleh karena itu, Irvan berharap kepada para pengunjung Jalan Tunjungan, agar tidak parkir di bahu jalan. Ia juga mengimbau para pengunjung bisa menggunakan angkutan umum untuk mengunjungi Jalan Tunjungan.
"Kami berharap bisa menghidupkan kembali kawasan Jalan Tunjungan. Dengan begitu, pengunjung memiliki konsep bisa berjalan-jalan tanpa menggunakan kendaraan," pungkas Irvan
Simak juga 'Picu Kerumunan-Tak Berizin, Boneka Squid Game di Surabaya Dibongkar':
(iwd/iwd)