"Banyak yang terjual yang kemasan, lebih praktis dan higienis. Tapi kalau hitungannya lebih mahal yang curah.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang M Sailendra menambahkan, pihaknya tidak bisa melakukan operasi pasar untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng.
Karena harga dari pabrik produsen minyak gorengnya sudah mahal di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). "Belinya ke pabrik ini sudah harga tinggi, sehingga operasi pasar itu secara timing, waktu dan sasaran, kita harus berhati-hati, bisa jadi yang beli tengkulak-tengkulak, kedua waktunya mau Natal, Tahun Baru pasti akan naik, nggak bisa ditahan sesuai Lebaran," jelas Sailendra terpisah.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini