Kejamnya Ibu Kandung 2 Minggu Siksa Anak Balitanya Hingga Tewas

Round-Up

Kejamnya Ibu Kandung 2 Minggu Siksa Anak Balitanya Hingga Tewas

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 11 Nov 2021 09:21 WIB
pembunuhan di surabaya
AS, ibu muda yang tega siksa anak balitanya hingga tewas (Foto: Dok. Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Seorang ibu tega menganiaya anaknya yang masih balita hingga tewas. Alasannya sepele, si anak sering buang air besar di celana dan mengganggu adiknya yang masih bayi.

Ibu kejam itu adalah AS (24). AS menganiaya MTP, anaknya yang masih berusia 4 tahun. Ibu muda itu memukul hingga mendorong korban, menurut informasi dibekap bantal, hingga kehabisan napas.

"Mengakui (penganiayaan), di kemplang. Kemudian di leher belakang, dipegang ditaruh (didorong) di kasur, akhirnya nafasnya terganggu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana kepada detikcom, Rabu (10/11/2021).

Pengakuan sang ibu sesuai dengan hasil visum yang menyebut ada bekas pukulan benda tumpul pada tubuh korban. Luka lebam itu ada pada kaki, paha, dan anggota badan lainnya. Bahkan pipinya berdarah setelah sebelumnya bengkak akibat dipukul.

Korban kurang lebih selama dua minggu mengalami siksaan atau penganiayaan dari ibu kandungnya. Sang ibu kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Korban sendiri awalnya memang tidak hidup bersama ayah dan ibunya. Si balita tersebut dititipkan ke neneknya, MJT, yang ada di Jalan Srengganan. Namun sebulan terakhir korban diambil oleh ibunya dan diasuhnya sendiri. Namun bukan asuhan yang didapat, korban justru disiksa hingga tewas.

Dalam kasus ini, pelaku terancam dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

Lihat juga video 'Ibu Bunuh Bayi dan Siksa Anak di Kendari Jalani Tes Kejiwaan':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.