Tiga Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Kecelakaan Tewaskan Vanessa Angel-Bibi

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 10 Nov 2021 18:01 WIB
Jombang -

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) ditetapkan jadi tersangka. Ada tiga jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah tewas.

Sebelumnya, status hukum Joddy ini terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang.

Kepala Kejari Jombang, Imran mengatakan setelah menerima SPDP, pihaknya kini menunggu berkas perkara untuk dipelajari lebih lanjut. Selain itu, Imron juga telah menunjuk tiga jaksa. Salah satunya, Kasi Pidana Umum Achmad Jaya.

Baca juga: Joddy Jadi Tersangka Tunggal Kecelakaan Tewaskan Vanessa Angel dan Bibi

"Langsung kita tunjuk jaksanya ini. Saya tunjuk tiga orang. Pokoknya kita percayakan kepada jaksa untuk melakukan penelitian berkas," ungkap Imran di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (10/11/2021).

Dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah, Joddy menjadi tersangka tunggal.

"(Apakah di SPDP sudah muncul tersangka?) Sudah. Atas nama Tubagus Muhammad Joddy (tersangka) baru satu orang," tambah Imron.




(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork