Pantauan detikcom, para tersangka terlihat turun dari bus membawa barang bawaannya. Mereka juga memakai rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'
Kasipenkum Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan 14 tahanan titipan dari KPK ini tiba di Kejati Jatim sekitar pukul 09.00 WIB. 14 Tahanan ini yakni 13 laki-laki dan 1 perempuan.
"Pada Senin 8 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, Rutan Kejati Jawa Timur Cabang Rutan Kelas I Surabaya telah menerima titipan tahanan dari KPK," kata Fathur saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Senin (8/11/2021).
"Jumlah tahanan yang dititipkan sebanyak 14 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan selama proses persidangan," tambahnya.
Fathur mengatakan dari informasi yang dihimpun, para tahanan ini akan menjalani sidang tuntutan. Salah satu yang turut dalam rombongan ini yakni Pj Kades Desa Krejengan, Ali Wafa.
"Dalam rangka kepentingan penuntutan atas nama terdakwa Ali Wafa dan kawan-kawan untuk kelancaran proses persidangan perkara dimaksud di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya,"
Sementara saat ditanya terkait identitas tersangka yang ditahan, Fathur menyebut hal ini merupakan kewenangan KPK. Pihaknya hanya menerima titipan tahanan saja.
"Untuk detail identitas mohon konfirmasi ke KPK langsung, karena kita tidak tahu detail perkara hanya menerima titipan tahanan," pungkasnya. (hil/fat)