Sedikitnya 34 personel Polres Mojokerto dikerahkan untuk menggerebek arena balap liar di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko dan di Jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan. Penggerebekan berlangsung pukul 00.15-03.30 WIB.
"Di Jalan Raya Desa Jambuwok kami sita 60 sepeda motor dan 103 orang kami amankan, sedangkan di Jalan RA Basuni kami sita 2 sepeda motor," kata Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Yulie Khrisna kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).
Semua sepeda motor yang disita dan ratusan pemuda yang diamankan langsung diangkut ke Mapolres Mojokerto di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari. Polisi memberi pembinaan terhadap 103 pemuda tersebut agar tidak kembali menggelar balap liar.
"Satlantas Polres Mojokerto juga memberikan sanksi tilang terhadap mereka," terang Yulie.
(fat/fat)